https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Cekcok dan Todong Sang Ayah Pakai Pistol Bodong, Reca Bacok Anggota Polsek Bantar Gebang Hingga Tewas
ILUSTRASI - Korban pembacokan

Cekcok dan Todong Sang Ayah Pakai Pistol Bodong, Reca Bacok Anggota Polsek Bantar Gebang Hingga Tewas

ACEHSATU.COM | PALEMBANG – Peristiwa pembunuhan menimpa Bripka Adhi Pradana, anggota Polsek Batar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Ia tewas ditikam Reca di Empat Lawang, Sumatera Selatan.

Pelaku disebut melakukan pembacokan saat korban terlibat cekcok sengketa tanah dengan ayah pelaku. Korban bahkan diduga sempat menodongkan pistol ke arah ayah pelaku.

Polisi menyebut, pistol yang digunakan korban bukan senjata resmi milik institusi kepolisian.

“Betul, sore ini telah terjadi.pembunuhan dan pengeroyokan terhadap Bripka Adhi Pradana. Dia anggota bertugas di Polsek Bantar Gebang, Bekasi,” terang Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu SIk kepada wartawan, pada Rabu (2/9/2020).

Wahyu mengungkapkan peristiwa ini berawal saat Bripka Adhi datang menemui ayah pelaku yang bernama Widodo sekitar pukul 14.00 WIB.

“Terjadi perselisihan antara pelaku dan korban karena sengketa tanah. Akhirnya terjadi cekcok antara bapak pelaku sama dengan korban,” ujar AKBP Wahyu.

Saat cekcok antara ayah pelaku dan Bripka Adhi itu, pelaku, Reca (22) sontak datang dari dapur lalu menghujamkan senjata tajam ke Bripka Adhi.

“Korban mendapat 5 luka tusuk di bagian punggung, dada dan tersungkur. Korban meninggal di tempat,” katanya.

Menurut Wahyu, pelaku diamankan setelah satu jam kejadian berdarah itu. Pelaku menyerahkan diri setelah kejadian karena takut menjadi bulan-bulanan warga setelah korban tewas.

“Untuk sementara satu tersangka bernama Reca Satra. Apakah ada yang lain ini masih dikembangkan, termasuk juga keterlibatan orang tua pelaku,” katanya.

Todong ayah pelaku

Dalam peristiwa itu, Bripka Adhi diduga sempat menodong ayah pelaku dengan senjata api ilegal. Kapolres Empat Lawang, AKBP Wahyu menjelaskan senjata yang dipakai korban bukan senjata dinas. Pistol yang diduga ditodongkan Adhi diduga ilegal.

“Bukan (senjata dinas), itu senjata pistol FN jenis Bareta, bukan senjata dinas Polri. Diduga senjata itu ilegal,” kata AKBP Wahyu, Kamis (3/9/2020).

Wahyu menyebut tidak ditemukan adanya surat resmi terkait senjata itu. Selain itu, fisik senjata juga sudah rusak. Dalam kondisi terdesak, korban ternyata sempat akan menggunakan senjata api tersebut. Hanya saja senjata tidak dapat meledak.

“Tadi sudah saya periksa, senjata tersebut tidak meledak. Pemukul lemah, jadi tidak akan bisa meledak,” katanya lagi.

Terkait kedatangan korban dari Polsek Bantar Gebang ke Empat Lawang masih didalami. Sebab tidak ditemukan, adanya surat cuti dan surat tugas dari tempat korban berdinas. (*)