Aceh Perpanjang PPKM

Cegah Penyebaran Covid, MTQ Aceh Tahun 2021 Ditunda

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh, Pemerintah Aceh menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) ke XXXV tahun 2021 yang rencananya akan di gelar di Kabupaten Bener Meriah. Penundaan tersebut berdasarkan Surat Gubenur Aceh nomor 451/13191 ditujukan ke Bupati dan Walikota di Aceh tertanggal 2 Agustus 2021  hal penudaaan Musabaqah Tilawati … Read more

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Aceh, Pemerintah Aceh menunda pelaksanaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) ke XXXV tahun 2021 yang rencananya akan di gelar di Kabupaten Bener Meriah.

Penundaan tersebut berdasarkan Surat Gubenur Aceh nomor 451/13191 ditujukan ke Bupati dan Walikota di Aceh tertanggal 2 Agustus 2021  hal penudaaan Musabaqah Tilawati Quran (MTQ) ke XXXV tahun 2021  ditanda tangani Gubenur Aceh, Nova Iriansyah

Dalam surat tersebut disebutkan sehubungan dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 dan berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan Covid-19 sebagai bencana nasional (bencana non alam).

Untuk itu, Pemerintah Aceh terus melakukan langkah pencegahan dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19. Atas hal itu, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Provinsi Aceh XXXV yang semula dijadwalkan pada tahun 2021 di Kabupaten Bener Meriah ditunda pada Tahun 2022.

Sedangkan bagi kabupaten/kota yang telah menganggarkan pendanaan terkait keikutsertaan pada MTQ Aceh XXXV tahun 2021, agar dapat dialokasikan kembali pada tahun anggaran 2022.

Secara terpisah Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menjelaskan bahwa keputusan yang diambil oleh Pemerintah Aceh sudah sesuai dengan Instruksi Mendagri No. 26 Tahun 2021 tentang PPKM dan Pemerintah Republik Indonesia menetapkan pandemi ini sebagai bencana nasional.

Oleh karena itu Pemerintah Aceh tentu terus melakukan sejumlah upaya sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pemerintah,” ujar Muhammad. MTA dalam keterangan pers kepada AJNN, Kamis (5/8/2021) di Banda Aceh.

Muhammad MTA mengatakan bahwa langkah cepat pengeseran waktu pelaksanaan MTQ ke XXXV tingkat Provinsi Aceh di Kabupaten Bener Meriah tersebut merupakan kebijakan strategis agar Kabupaten/Kota mempunyai waktu penyesuaian dalam hal persiapan terutama terkait anggaran MTQ.

“Karena pelaksanaan akan dilaksanakan pada tahun depan, tentu penganggarannya akan dipersiapkan kembali pada tahun itu menuju anggaran 2022 setiap Kabupaten/Kota,” ujar MTA.

Selain itu menurut MTA, persiapan setiap daerah peserta MTQ, terutama peserta yang telah dilakukan Training Center (TC) tentu akan mempunyai waktu ekstra dalam hal penambahan waktu latihan menghadapi MTQ Aceh nantinya.

Lebih lanjut MTA menjelaskan bahwa terkait penentuan waktu pelaksanaan pada 2022, Pemerintah Aceh akan melakukan sejumlah rapat penting yang melibatkan pihak-pihak terkait dalam hal penentuan waktu akibat dari kebijakan pergeseran ini. 

“Karena ini akan berpengaruh besar terhadap persiapan Aceh dalam hal mengikuti MTQ Nasional, makanya pelaksanaan MTQ Aceh ini nantinya benar-benar bisa menjawab kesiapan kita untuk ikut serta pada ajang MTQ Nasional ke XXIX tahun 2022 di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.

Kemudian terkait pembangunan sarana dan prasarana MTQ ke XXXV di Bener Meriah, dapat terus dilakukan sampai selesai, dan Pemerintah Aceh berharap dengan ada pergeseran ini semakin mantap persiapan bagi Panitia, terutama dalam hal persiapan tempat pelaksanaan “Dengan adanya pergeseran ini, kita berharap menjadikan persiapannya menjadi paling paripurna,” pungkas MTA (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.