https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Catatan Kritis MaTA

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) memberikan catatan kritis terhadap penyelidikan terbuka yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini di Aceh.

Dalam pernyataan tertulis kepada ACEHSATU.com, Selas (22/6/2021), Koordinator MaTA, Alfian memberikan beberapa catatan  kritis kepada penyidik KPK.

Catatan Kritis MaTA

Berikut peryataan lengkap Alfian:

Pertama Kasus yang sedang di lidik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sifatnya penyelidikan terbuka artinya proses lidik yang di lakukan tidak hanya berdiri pada satu kasus atau menyasar banyak kasus artinya banyak kebijakan anggaran yang telah di lakukan oleh pemerintah aceh potensi bermasalah, dapat merugikan keuangan negara atau dapat menguntungkan para penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah aceh.

Kedua Penyelidikan kasus yang sedang terjadi sangat berpeluang pada, pengadaan kapal penumpang (Aceh Hebat), pembangunan Jalan dengan skema Multi Years, Bantuan Hibah dan Bansos serta anggaran Refocusing masa pandemi.

Proses lidik kali ini oleh KPK di aceh menjadi yang pertama dibandinkan kasus yang sebelumnya melakukan lidik fokus pada kasus tertentu saja.

Sehingga penyelidikan terbuka oleh KPK saat ini perlu di kawal secara serius dan KPK juga di tuntut trasparan sehingga tidak ada peluang untuk “negosiasikan”.

Kekhawatiran ini sangat mendasar dengan pengalaman KPK sekarang dalam menangani kasus kepala daerah Kabupaten Tanjung Balai, dimana ada oknum penyidik mencara keutungan dengan kasus yang sedang ditangani sampai salah satu pimpinan KPK melakukan komunikasi dengan pihak yang sedang berpekara padahal secara kode etik KPK di larang keras atau pelanggaran berat.

Hal ini jangan sampai terjadi, apalagi integritas terhadap pimpinan KPK saat ini diragukan oleh publik.

Ketika Penyelidikan terbuka yang di lakukan saat ini oleh KPK terhadap Pemerintah aceh menjadi tolak ukur dalam lidik kasus di daerah, artinya ada di awal juga ada di ujung, tidak seperti lidik biasa.

Sehingga tidak menambah catatan buruk apa yang telah terjadi terhadap kinerja KPK selama ini. publik aceh menunggu dan mengawal terhadap pengusutan kasus kejahatan luar biasa tersebut, artinya siapa pun pelakunya dapat di proses tampa ada upaya melindungi dengan alasan tertentu.

Empat peluang banyak pihak yang akan di tersangkakan oleh KPK dapat dapat terjadi, mengingat kasus yang di sasar juga banyak, terutama para penyelanggara negara di Aceh, misalnya dalam kasus pembangunan jalan dengan skema multi years dengan anggaran 2.7 Trilyun cacat prosedur atau perencanaannya sarat masalah.

MaTA sendiri melaporkan kasus tersebut ke KPK di November 2020 dan Februari 2021 (menambahkan data pelengkap kasus).

Kelima mengingat KPK melakukan penyelidikan terbuka dengan sasaran beberapa kasus dengan anggarannya besar, maka kinerja KPK dapat diuji keseriusannya, tranpsransi menjadi harapan dimana saat ini menjadi antensi publik di aceh maupun nasional dalam menanti hasil kerja KPK yang sedang berlangsung saat ini.

Sehingga kehadiran KPK dapat memberi kepastian hukum yang adil dan rasa keadilan rakyat aceh.

Keenam KPK wajib menjalankan tranparasi dalam penyelidikan terbuka di aceh sehingga publik mendapat informasi yang benar dan utuh.

Penyelidikan harus ada ujung dan waktu yang terukur, sehingga tidak saling tersandera dengan kepentingan jahat yang juga peluang terjadi.

Ketujuh Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendukung langkah pemberantasan korupsi secara tegas dan berkeadilan dan kami konsisten mengawal terhadap lidik KPK saat ini di aceh. sehingga harapan publik tidak dicederai oleh KPK. (*)