https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COM | Aceh Tamiang, Camat Bandar Pusaka beserta unsur masyarakat termasuk Danposramil dan Danpospol mengikuti kegiatan Rapat Inkubator Kinerja Umum yang secara khusus membahas mengenai tingginya angka penderita stunting di Kecamatan Bandar Pusaka pada Kamis, 25 Agustus 2022.

Berdasarkan Buku Data Dasar PKM Prov. Aceh dari sejak 2019 jumlah angka penderita stunting di Kecamatan Bandar Pusaka berada pada urutan ke-3 tertinggi, walaupun terus berangsur turun angkanya.

Rapat Untuk Membahas Inkubasi Kebijakan Stunting Dihadiri Berbagai Unsur Masyarakat

Berbagai unsur masyarakat menghadiri gelaran rapat inkubasi kebijakan stunting

Kegiatan pada hari kamis (25/08/2022) tersebut dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk unsur TNI dan Polri. Pada kesempatan tersebut Camat Cakra menyampaikan “Kecamatan Bandar Pusaka akan mencoba inkubasi kebijakan stunting pada indikator makanan dan gizi”. Setelah inkubasi akhirnya tercipta strategi mengenai cara masyarakat menerima makanan yang disediakan melalui BMT ( bantuan makanan tambahan).

Kebijakan Penangan Stunting Diharapkan Berlangsung Hingga Tuntas

Diharapkan kebijakan penanggulangan stunting berlangsung hingga tuntas

Proses penanggulangan stunting akan memakan waktu yang lama, oleh karena itu diperlukan kebijakan yang menyeluruh dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Kita akan inkubasi kebijakan stunting bersama Forkompincam, dan kita harap akan menghasilkan kebijakan yang mampu menekan angka penderita stunting,  kata Camat Bandar Pusaka Cakra Agie Winapati SIP di Aceh Tamiang , Kamis, (2508/2022).