Bupati Tamiang Perintahkan Datok Aktifkan Simpan Pinjam

Bupati Tamiang Perintahkan Datok Aktifkan Simpan Pinjam ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG — Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn perintahkan para Datok Penghulu (kepala desa) se Aceh Tamiang agar mengaktifkan simpan pinjam Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar warga terbebas dari jeratan para rentenir berkedok koperasi yang saat ini marak di kampung – kampung. “Untuk … Read more

Bupati Tamiang Perintahkan Datok Aktifkan Simpan Pinjam

ACEHSATU.COM | ACEH TAMIANG — Bupati Aceh Tamiang, H Mursil SH MKn perintahkan para Datok Penghulu (kepala desa) se Aceh Tamiang agar mengaktifkan simpan pinjam Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) agar warga terbebas dari jeratan para rentenir berkedok koperasi yang saat ini marak di kampung – kampung.

“Untuk mengatasi masyarakat agar tidak terjerat dengan para ‘rentenir’ kita akan mengaktifkan  Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) dengan unit usaha Simpan Pinjam” tegas Mursil kepada Acehsatu.com, Sabtu (20/6/2020)

Dijelaskan Bupati, dengan mengaktifkan unit simpan pinjam BUMK di setiap kampung kita harapkan warga tidak ada lagi yang berhubungan dengan para rentenir yang selalu menjalankan operasinya di kampung – kampung.

“Kita akan meminta pihak DPMKPPKB untuk dapat menganggarkan Dana Desa ke BUMK disetiap kampung,” jelas Bupati.

Bupati menambahkan setelah aktifnya BUMK melalui Unit Usaha Simpan Pinjam dengan sumber dana dari Dana Desa, diyakini merupakan salah satu langkah untuk membantu masyarakat agar tidak ketergantungan pada para rentenir tersebut.

“Ini langkah yang dapat menekan masyarakat kita agar tidak ketergantungan terhadap para rentenir dengan bunga yang tinggi. Ini langkah pemerintah dalam memberikan solusinya terkait maraknya rentenir dikampung – kampung,” sebut Mursil.

Menurut Mursil perintah mengaktifkan unit simpan pinjam BUMK tersebut juga telah disampaikan dalam Rapat Rutin Pemerintah Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara di Aula Kantor Camat Banda Mulia, Jumat (19/6/2020).

“Kemarin juga sudah saya sampaikan dalam Rapat Rutin Pemerintah Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara di Banda Mulia bahwa saat ini di perkampungan dalam wilayah Aceh Tamiang tengah marak adanya rentenir,” ungkap Mursil.

Masyarakat sambung Mursil terjerat didalamnya yang tidak ada kejelasan mengenai jumlah bunga yang tertuang di dalam perjanjian.

“Masyarakat kita tertipu yang ternyata bunganya besar. Ini menjadi suatu hal yang memprihatinkan. Mengingat mungkin kondisi ekonomi masyarakat yang mengharuskan meminjam uang dengan rentenir,” ujar Mursil.

Mursil dalam Rapat Rutin Pemerintah Kampung Dalam Kabupaten Aceh Tamiang untuk Kecamatan Banda Mulia dan Bendahara di Banda Mulia menyampaikan akan dibahas segera apakah dari Dana Desa dapat disisihkan untuk BUMK melalui Unit Usaha Simpan Pinjam sehingga masyarakat kita tidak perlu lagi meminjam uang dengan rentenir. (Erwan/TS)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.