https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Bupati Amru
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru.

ACEHSATU.COM | GAYO LUES — Bupati Gayo Lues, H. M. Amru akhirnya memohon maaf kepada Mualem, Ketua DPA Partai Aceh karena telah menyuarakan kembali pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA).

Pernyataan maaf itu disampaikan Amru kepada anggota DPRA Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan di pendopo Bupati Gayo Lues hari ini, Minggu (27/9/2020).

Bupati Amru mengakui bahwa dirinya telah melakukan kesalahan fatal terkait wacana pemekaran Provinsi ALA yang dilontarkannya beberapa hari lalu.

“Dari hati yang dalam saya meminta maaf kepada pimpinan Partai Aceh, terkhusus kepada Mualem dan Abu Razak,” kata Bupati Gayo Lues, H. Muhammad Amru.

Terlebih lagi, dirinya tidak pernah berkoordinasi dengan elit Partai Aceh sehingga dianggap telah melanggar kode etik sebagai kader Partai Aceh.

Apalagi, isu ini mengelinding di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Sebagai kader Partai Aceh, dirinya mohon maaf dan siap mematuhi dan menjalankan perintah Mualem dan Abu Razak.

Saat ini, ia mengaku siap menjalankan instruksi Panglima GAM tersebut untuk lebih fokus bekerja membangun daerahnya.

Sebelumya diberitakan, Bupati ikut mewacanakan kembali pemekaran provinsi ALA akibat kekecewaan dirinya terkait pembatalan proyek multiyears.

Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf yang akrab disapa Mualem menegur keras Bupati Gayo Lues M Amru karena menggaungkan pemekaran Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) beberapa waktu lalu.

Anggota DPR Aceh Daerah Pemilihan 8 Gayo Lues dan Aceh Tenggara Yahdi Hasan yang dihubungi dari Banda Aceh, Minggu, mengatakan, teguran disampaikan Bupati Gayo Lues M Amru oleh dirinya di Pendopo Bupati Gayo Lues di Blangkejeren, Minggu (26/9/2020).

“Bupati Gayo Lues Muhammad Amru merupakan kader Partai Aceh. Beliau mendapat teguran dari pimpinan Partai Aceh karena menggaungkan Provinsi ALA,” kata Yahdi Hasan yang juga Anggota DPR Aceh dari Fraksi Partai Aceh, seperti dilansir Antara.

Yahdi Hasan menyebutkan Bupati Gayo Lues Muhammad Amru mengakui kesalahannya tidak mengoordinasikannya dengan pimpinan Partai Aceh terkait isu pemekaran Provinsi ALA yang digaungkan. (*)