https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.
Breaking News,  Ustaz Maher Meninggal Dalam Penjara

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia, Senin (8/2/2021) malam. Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri.

Demikian disampaikan pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar melalui pesan singkat.

Aziz juga menyebutkan kalau kondisi Ustadz Maaher sangat memprihatinkan.

“Ust Maher Twailiby, meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid.., sakit kulit parah dan buang air sdh pakai popok.

Sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, belum sembuh dikirim lagi ke rutan Mabes Polri. Kami khawatir habaib dan ulama kami,” kata Aziz melalui pesan singkat.

Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian. Ustadz Maaher ditahan di Rutan Mabes Polri terkait dugaan menghina Habib Luthfi bin Yahya.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus ujaran kebencian di media sosial Twitter @ustadzmaaher_.

Ustadz Maaher telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia disangka melanggar Pasal 45a Ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik.