https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COM – Polisi kembali mengamankan seorang artis terkait penyalahgunaan narkoba. Kali ini seorang musisi berinisial AN.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Ady Wibowo. Ia membenarkan anggotanya telah menangkap artis tersebut.

Foto: iStock

“Benar, kami baru saja menangkap musisi ternama berinisial AN,” kata Kombes Pol Ady Wibowo dalam keterangannya, seperti dilansir detikcom, Minggu (13/6/2021).

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona, juga membenarkan kabar tersebut. AN ditangkap oleh anggotanya di kediamannya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021).

Lebih lanjut polisi masih belum bisa memberikan keterangan mengenai penangkapan tersebut.
Sebab anggotanya masih memeriksa AN secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.

“Pemeriksaan masih dilakukan secara intensif oleh Unit 1 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Bawah Pimpinan Kanit AKP Hary Gasgari,” ucap Ronaldo Maradona.

“Nanti akan kami sampaikan lagi,” tutup dia. (*)