Breaking News – DPR Aceh Segera Bentuk Alat Kelengkapan Selidiki Masalah di Tubuh Pemerintah Aceh
ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Upaya penuntasan beragam masalah yang mencuat terkait tata kelola kebijakan di lingkungan pemerintah Aceh, kini memasuki babak baru. DPR Aceh bakal membentuk alat kelengkapan bernama Panitia Khusus (Pansus).
Berdasarkan dokumen yang diperoleh ACEHSATU.COM, Sabtu (18/7/2020) malam ini, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin bahkan telah mengagendakan digelarnya rapat Badan Musyawarah untuk mengagendakan sejumlah hal, termasuk rencana pembentukan pansus tersebut.
Dari dokumen itu, DPR Aceh menjadwalkan rapat Badan Musyawarah pada Senin (20/7/2020). Terdapat tiga isu utama yang disebutkan akan dijadikan fokus pembentukan Pansus.
Sebagaimana diketahui, Pansus merupakan salah satu alat kelengkapan lembaga DPR Aceh sebagai penunjang tugas dan fungsinya melakukan pengawasan, penganggaran dan legislasi, namun bersifat sementara.
Fungsi Pansus sendiri bertugas melaksanakan tugas tertentu dalam jangka waktu tertentu yang ditetapkan oleh rapat paripurna. Pansus dapat diperpanjang oleh Badan Musyawarah apabila dinilai belum dapat menyelesaikan tugasnya.
Ruang lingkup Pansus sendiri disebutkan memiliki kewenangan luas. Bahkan ahli hukum ada yang berpendapat, bahwa pansus memiliki basis hukum untuk memperoleh data, termasuk yang bersifat rahasia sekalipun. (*)