ACEHSATU.COM – Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi dengan tersangka Izil Azhar alias Ayah Merin. Saksi yang dimintai keterangan di antaranya anak dan istri mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Aceh digelar di Ditreskrimsus Polda Aceh. Untuk hari ini, ada 16 orang yang dimintai keterangan.
“Saksi diperiksa hari ini atas nama Darwati A Gani merupakan anggota DPRD, Teguh Agam Meutuah sebagai wiraswasta,” kata Ali, seperti dikutip detikcom pada Rabu (3/5/2023).
Diketahui, Darwati merupakan istri Irwandi sementara Teguh adalah anak kandungnya. Selain itu, ada sejumlah PNS di beberapa instansi serta Direktur Utama PT Tuah Sejati Muhammad Taufik Reza.
Berikut nama-nama saksi yang diperiksa KPK untuk tersangka Ayah Merin berdasarkan informasi dari Ali Fikri.
1. Darwati Agani Anggota DPRD
2. Sabaruddin Salamsh wiraswasta
3. Maswar Pegawai BPKS
4. Muhammad Taufik Reza Wiraswasta (Direktur Utama PT Tuah Sejati)
5. Maitanur PNS
6. Ny. Maryati Dosen
7. Ratnawati (PNS)
8. Sri Wahyuni Siregar (PNS)
9. Suriati Husen (PNS)
10. Devi Surita (PNS)
11. Faisal Azwar PNS pada Bappeda Kota Sabang
12. Faisal PNS Dinas PUPR Pemkot Sabang (Jabatan sekarang Sekertaris Dinas PUPR Pemkot Sabang)
13. Teguh Agam Meutuah Wiraswasta (Yayasan Sambinoe)
14. Nurmasyithah Wiraswasta
15. Dewi Meuthia Wiraswasta
16. Nadia Wiraswasta
Sebelumnya, KPK mencegah mantan gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Irwandi pernah diperiksa dalam kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan panglima GAM Sabang Izil Azhar alias Ayah Merin.
“KPK melakukan upaya cegah untuk tidak melakukan bepergian keluar negeri terhadap satu orang pihak terkait,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/3/2023) seperti dilansir detikNews.
Irwandi pernah diperiksa sebagai saksi di kasus suap gratifikasi dengan tersangka Izil Azhar. Irwandi mengklaim namanya dicatut oleh Izil.
“Kan tidak benar, aku nggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku nggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus,” kata Irwandi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2).
Diketahui, Ayah Merin merupakan tersangka salah satu tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek dermaga Sabang yang juga melibatkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Izin diumumkan KPK masuk daftar pencarian orang sejak 26 Desember 2018.
Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Irwandi karena diduga menerima gratifikasi total Rp 32,45 miliar. Izil sudah dua kali dipanggil penyidik tetapi mangkir.
Pernah dalam persidangan pada Senin, 25 Februari 2019, Irwandi meminta majelis hakim menghadirkan Izil Azhar yang disebut sebagai mantan Panglima GAM kawasan Sabang. Izil disebut akan menyerahkan diri jika mendapatkan perintah Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017, Muzakir Manaf.
“Izil Azhar saksi mahkota, agar saya tidak difitnah tolong dihadirkan. Saya sudah kasih cara dan dapat informasi dari teman GAM, Izil Azhar mau menyerahkan diri kalau diperintah atasannya bernama Muzakir Manaf mantan Wagub Aceh,” ucap Irwandi kala itu. (*)