ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Empat terduga pelaku penembakan Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, menyerahkan diri. Mereka juga menyerahkan empat pucuk senjata laras panjang.
“Keempat orang tersebut adalah yang melakukan penembakan ke pos polisi dengan empat senjata,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy kepada wartawan, Sabtu (27/11/2021).
Keempat terduga pelaku tersebut adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), dan AF (38). Mereka diduga memberondong pos polisi tersebut dengan senjata laras panjang jenis M-16 serta tiga pucuk AK-56.
Winardy mengatakan keempatnya menyerahkan diri setelah dilakukan upaya persuasif oleh pihak kepolisian. Mereka menyerahkan diri ke Polres Aceh Barat didampingi kepala desa, mukim, serta pihak keluarga.
"Mereka sudah datang dengan penuh kesadaran untuk menyerahkan diri. Ini adalah upaya persuasif yang dilakukan polisi secara maraton selama lima hari," jelas Winardy.
"Upaya persuasif tersebut tidaklah mudah, ada peran Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar yang menjamin keselamatan dan merangkul mereka hingga timbul kesadaran untuk menyerahkan diri," lanjut Winardy.
Menurut Winardy, keempatnya menyerah dengan membawa empat pucuk senjata serta 114 butir peluru kaliber 5,56 dan 283 butir peluru kaliber 7,62. Keempat terduga pelaku itu masih diperiksa polisi.
"Motif penyerangan itu murni karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di wilayah Pantai Cermin," sebut Winardy.
Total sudah delapan orang diamankan dalam kasus itu. Mereka adalah SJ (41), RJ (46), DM (40), AF (38), CA (53), AD (61), AH (tewas ditembak), dan JH (42).
Sebelumnya, Pos Polisi Panton Reu di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat, diduga ditembak orang tak dikenal. Penembakan tersebut terjadi Kamis (28/10) sekitar pukul 03.15 WIB.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan 16 selongsong peluru kaliber 7,26 milimeter serta 22 selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter. Selain itu, polisi menemukan enam proyektil peluru. (*)