ACEHSATU.COM – Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Polisi pun sedang melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti.
“Masih melakukan penyisiran di beberapa lokasi untuk mengumpulkan barang bukti terhadap kasus dimaksud (kasus hakim PN Medan),” kata Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Andi Rian dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (7/1/2020).
Andi menyebutkan dirinya saat ini masih di lapangan memimpin proses penyisiran tersebut. Selain penyisiran, pihaknya juga melakukan pra rekontruksi.
“Kita juga melakukan pra rekontruksi terhadap kasus ini,” sebut Andi.
Andi menyebutkan tiga orang pelaku itu ditangkap di beberapa lokasi terpisah. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polrestabes Medan.
Diberitakan sebelumnya polisi menangkap pelaku pembunuhan hakim PN Medan, Jamaluddin. Ada tiga orang yang ditangkap termasuk istri korban.
“Kemarin Polda Sumatera Utara yang mem-backup Polrestabes Medan berhasil menangkap pelakunya. Ada 3 pelaku, yang pertama adalah istri korban (ZH), kemudian bersama 2 orang suruhannya (JP dan R),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono di PTIK, Jalan Tirtayasa, Jakarta Selatan, Selasa (7/1/2020). (*)