Tenaga Kontrak BRA

BRA Putuskan 13 Tenaga Kontrak, Korban Pelecehan Seksual Ikut Diberhentikan

Tenaga Kontrak BRA ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memutuskan 13 tenaga kontrak di Sekretariat BRA dan mengganti dengan nama lain. Salah satu yang diberhentikan adalah tenaga kontrak yang sempat dikabarkan sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu Deputi di lembaga tersebut. Direktur Flower Aceh, Riswati menyayangkan perberhentian terhadap korban … Read more

Tenaga Kontrak BRA

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Badan Reintegrasi Aceh (BRA) memutuskan 13 tenaga kontrak di Sekretariat BRA dan mengganti dengan nama lain.

Salah satu yang diberhentikan adalah tenaga kontrak yang sempat dikabarkan sebagai korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu Deputi di lembaga tersebut.

Direktur Flower Aceh, Riswati menyayangkan perberhentian terhadap korban pelecehan seksual di BRA.

Ia mengatakan, jika korban pelecehan itu diberhentikan sebagai dalih untuk menjaga nama lembaga, menurutnya itu sebagai hal terburuk yang pernah dilakukan.

"Harusnya lembaga atau instansi itu harus memastikan keamanan tempat perempuan itu bekerja. Bukan diberhentikan," kata Riswati seperti dikutip dari AJNN, Sabtu (13/2/2021).

Tenaga Kontrak BRA
Ketua BRA, Fakhrurazi Yusuf. Foto: bra.acehprov.go.id

Ia mengkhawatirkan hal tersebut sebagai preseden terburuk jika tidak memberi contoh untuk melindungi korban pelecehan seksual.

"Harusnya ketika ada korban, dia harus dipastikan pemenuhan haknya, seperti pemulihan psikis dan pemulihan nama baik," ucapnya.

Jika korban pelecehan itu juga diberhentikan, masyarakat memeliki persepsi buruk terhadap korban.

"Takut orang beranggapan korban juga berprilaku buruk sehingga layak dilecehkan. Takutnya orang juga beranggapan pelecehan itu dilakukan karena suka sama suka," ungkapnya.

"Karena nanti akan timbul isu-isu negatif. BRA harus memastikan pemulihan psikis korban dan nama baik korban. Jangan sudah jadi korban, nggak mendapat perlindungan, malah mendapat stereotip," pungkasnya.

Sementara itu,  Ketua BRA, Fakhrurazi Yusuf mengatakan, pemberhentian itu sesuai dengan poksi dan kewenangannya untuk mengusulkan ke Gubernur Aceh.

Dikatakan, secara otomatis tidak ada lagi satupun personil BRA yang menjabat karena masa SK nya sudah berakhir.

Ditambahkan, semua itu karena SK berakhir 31 Desember.

Terkait kebijakannya yang juga mengusulkan korban pelecehan oleh oknum deputi BRA, ia mengatakan SK korban itu langsung dari kepala sekretariat, bisa diberhentikan atau tidak.

Berikut nama-nama tenaga kontrak Sekretariatan BRA yang diganti:

1. Muhammad Daud diganti dengan Nabila Fuady.

2. Cut Khairunnisa diganti dengan Sharfina Sofira.

3. Cut Raisyari Bastiani diganti dengan Muhajir.

4. Dinda Amelia diganti dengan Beni Prima

5. Feiri Nursyida diganti dengan Abul Hada.

6. Mursal Mardani diganti dengan Ousvita Afrija.

7. Muslim AR diganti dengan Noorian Ramadhan.

8. Juliani diganti dengan Husniati.

9. Nia Azharina diganti dengan Heru Yudika Candra Frebri.

10. Siti Nurafiqa diganti dengan Siti Nurjanah Hasan.

11. Aidil Asmara diganti dengan Ahmad Al Kadri.

12. Nurma diganti dengan Zulfaldi.

13. Intan Clara diganti dengan Fanny Nafa Dita. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.