DPRA sebut program JKA dievaluasi untuk maksimalkan pelayanan kesehatan

BPJS Belum Serahkan Data JKA ke DPRA, Ini Alasan !

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Terkait laporan data penerima manfaat dari kerjasama yang telah berjalan selama ini belum di serahkan. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sempat terkena ancaman memutuskan kerjasama dari DPRA BPJS mengklaim belum memberikan data tersebut ke DPRA karena untuk mengantisipasi kebocoran data dan terkena regulasi perlindungan data pribadi. Dikutip dari ANTERO … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Terkait laporan data penerima manfaat dari kerjasama yang telah berjalan selama ini belum di serahkan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sempat terkena ancaman memutuskan kerjasama dari DPRA

BPJS mengklaim belum memberikan data tersebut ke DPRA karena untuk mengantisipasi kebocoran data dan terkena regulasi perlindungan data pribadi.

Dikutip dari ANTERO ACEH ,Direktur Perencanaan, Pengembangan dan Manajemen Resiko pada BPJS, Mahlil Ruby menanggapi surat yang beberapa kali masuk ke pihaknya soal permintaan data oleh DPRA.

“Pihak BPJS pernah kebocoran data, jadi jangan sampai nanti ketika kami berikan langsung datanya seolah-olah BPJS dengan mudahnya memberikan data.

Jika ada kesalahan-kesalahan pasti salahnya nanti BPJS, karena datanya kemana-mana,” terang Mahlil, Jum’at (26/3/2022).

Ia mengaku pihaknya sangat berhati-hati dalam memberikan data pribadi. Bukan pihaknya tidak mau memberikan, namun jika data tersebut nantinya keluar kemana-mana maka, kata dia, pihaknya akan terkena regulasi perlindungan data pribadi.

Lalu, mengenai data peserta program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), Mahlil mengaku data tersebut diterima pihaknya dari Pemerintah Aceh.

Ia menilai pihaknya dan DPRA hanya kurang komunikasi sehingga tumpang tindih informasi mengatakan bahwa BPJS tidak transparan.

“Prosesnya tidak melibatkan DPRA, maka DPRA tidak mengetahui bagaimana proses validasi data tersebut. Ini hanya komunikasi saja yang kurang,” ungkapnya.

Ia mengaku pihaknya akan memperbaiki komunikasi dengan DPRA. Bukan berarti BPJS tidak menjawab seolah-olah menutup, menurutnya hanya komunikasi yang lemah saja.

Jadi, kata dia, tidak ada yang salah, semuanya sudah benar dan semua untuk kepentingan rakyat.

“Maka tadi juga ada kesepakatan nanti akan ada tim bersama.

Sekarang ada tim rekonsiliasi data tetapi terdiri dari BPJS dan Pemerintah Aceh, dan DPRA kita anggap sebagai pengawas dari luar tidak terlibat di dalam, ini lebih teknis jadinya ternyata tidak perlu juga kita libatkan untuk memahami bagaimana proses itu terjadi. Jadi ini hanya masalah komunikasi saja” tutupnya.

Sebelumnya Jika BPJS Kesehatan Belum Diperbaiki, Ini Ancaman DPRA !

Jika BPJS Kesehatan Belum diperbaiki, ini ancaman DPRA !

Ketua DPRA menyatakan bahwa Pemerintah Aceh tidak melanjutkan kerjasama dengan BPJS Kesehatan jika belum adanya laporan data penerima manfaat dari kerjasama yang telah berjalan selama ini.

“Kita tidak kerjasama dengan BPJS kalau belum diperbaiki. Data klaim juga belum ada, ini kita rapikan datanya sehingga kita lihat apa kekurangannya,” kata Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, di Banda Aceh, Senin.

Dahlan menyampaikan, pihaknya saat ini sedang mengevaluasi program jaminan kesehatan Aceh (JKA) yang selama ini bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sebagai langkah penyesuaian data penerima manfaat.

Kata Dahlan, setiap tahunnya sejak kerjasama pada 2017 Pemerintah Aceh selalu menggelontorkan anggaran lebih kurang hingga Rp1,3 triliun.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.