ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Dunan Ismail Isja menyebutkan saat ini kurang lebih 52.329 warga Aceh pecandu narkoba.
Hal itu berdasarkan data yang diperoleh dari Pengadilan Negeri Aceh. “Hal ini tentu mengganggu dalam pembangunan sumber daya manusia (SDM),” kata Dunan Ismail Isja, Sabtu (22/2/2020).
Dikatakan Dunan, bentuk penanggulangn narkoba yang saat ini bekerja sama dengan Kementerian Pertaniaan memberikan solusi dalam peningkatan kesejahteraan petani dan meningkatkan ketahanan pangan.
“Kegiatan itu dilakukan untuk mengurangi kultivasi ganja dan menurunkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba,” ujarnya. Provinsi Aceh, menurut Dunan Ismail Isja, berdasarkan survey yang dilakukan BNN bersama LIPI, menempati peringkat ke-6, provinsi paling rawan narkoba.
BNN bersama instansi pemerintah dalam hal ini Kementan memformulasikan program yang humanis dalam rangka memerangi narkoba.
“Implementasi Inpres No. 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2018-2019,” tuturnya. (*)