https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Gubernur Aceh
Gubernur Aceh Nova Iriansyah (dok. Pemprov Aceh)

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Nova Iriansyahakan mengakhiri masa jabatan sebagai Gubernur Aceh pada Selasa, 5 Juli 2022 , besok hari.

Kepemimpinan selanjutnya akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sudah mengusulkan tiga nama penjabat (Pj) untuk menggantikan Nova Iriansyah.

Lantas siapakah sosok yang dipilih Kemendagri?

Sebelumnya, DPR Aceh mengusulkan tiga nama sebagai Pj gubernur Aceh. Ketiganya adalah Mayjen TNI Achmad Marzuki, Indra Iskandar, dan Safrizal ZA.

Mayjen TNI Achmad Marzuki adalah mantan Pangdam Iskandar Muda (IM). Dia sejak 25 Maret bertugas sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Kewaspadaan Nasional Lemhannas

Sedangkan Indra Iskandar saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI. Terakhir Safrizal ZA merupakan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) di Kemendagri.

Hingga H-1 masa jabatan Nova berakhir, belum ada bocoran sosok yang akan menjadi Pj gubernur Aceh.

Kepada wartawan, Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengaku belum mendapat informasi terkait pejabat yang ditunjuk Mendagri menjadi Pj Gubernur.

Sementara itu, pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur-Wakil Gubernur Aceh periode 2017-2022 pada 5 Juli 2017 lalu.

Pelantikan dilakukan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat itu Tjahjo Kumolo dalam sidang istimewa yang digelar di Gedung DPR Aceh.

Irwandi-Nova kala itu menjadi pemenang Pilkada serentak 2017 setelah meraup suara terbanyak. Pasangan ini diusung Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Demokrat, PKB, Partai Darul Aceh (PDA) dan PDI Perjuangan.

Setahun menjabat, Irwandi ditangkap KPK. Nova kemudian ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) gubernur Aceh. Dua tahun berselang, Presiden Jokowi menunjuk Nova menjadi gubernur Aceh untuk menggantikan Irwandi.

Nova dilantik sebagai gubernur oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Kamis 5 November 2020 lalu. Proses pelantikan digelar di Gedung DPR Aceh.

Sejak Irwandi ditangkap hingga sekarang atau sekitar empat tahun, Nova seorang diri memimpin Aceh. Tidak ada wakil gubernur. (*)

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik