Besok, Garuda Pulangkan Warga Aceh dari Mesir

Besok, Garuda Pulangkan Warga Aceh dari Mesir   ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Maskapai Garuda Indonesia direncanakan, Besok (29/4/2020) akan memulangkan sejumlah warga Aceh dan WNI lainnya  yang ada di Mesir melalui Bandara Sultan Iskandar Muda  (SIM) Blang Bintang, Aceh. Untuk pemulangan warga Indonesia diluar negeri tersebut, Maskapai milik BUMN ini sudah mengusulkan  penerbangan ektra … Read more

Besok, Garuda Pulangkan Warga Aceh dari Mesir  

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Maskapai Garuda Indonesia direncanakan, Besok (29/4/2020) akan memulangkan sejumlah warga Aceh dan WNI lainnya  yang ada di Mesir melalui Bandara Sultan Iskandar Muda  (SIM) Blang Bintang, Aceh.

Untuk pemulangan warga Indonesia diluar negeri tersebut, Maskapai milik BUMN ini sudah mengusulkan  penerbangan ektra untuk mengangkut WNI yang berada di Mesir akibat dampak Covid-19.

“Benar ada penerbangan pemulangan WNI asal Aceh dari Mesin oleh Maskapai Garuda, pada 29 April 2020 namun jumlah penumpangnya  belum diketahui dan sampai saat ini baru satu penerbangan yang mengusulkan ke PT Angkasa  Pura II Cabang SIM,” ujar Executive General Manager (EGM) Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Indra Gunawan  kepada wartawan Senin (27/4/2020)

Dijelaskan, untuk penerbangan tertentu yakni kargo dan penerbangan khusus seperti perjalanan dinas, kebutuhan kesehatan dan keadaan emergency diizinkan. Kemudian penerbangan bagi tenaga medis atau relawan Covid-19, kedinasan sipil maupun militer, dan kargo.

Selain itu, penerbangan yang di izinkan juga, pemulangan WNI maupun WNA dari beberapa negara sesuai Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

“Penerbangan  maskapai Garuda Indonesia  pada 29 April 2020 nantinya tujuan rapatriasi melalui  Bandara SIM, Aceh, “ ujar Indra lagi.

Dalam hal ini, penumpang diwajibkan melengkapi dokumen persyaratan seperti surat pernyataan perjalanan, keterangan dari perusahaan atau intansi penugasan, surat keterangan sehat atau bebas Covid-19 yang hanya berlaku tujuh hari dan tiket perjalanan lanjutan bagi repatriasi flight atau tiket pulang bagi mereka yang perjalanan dinas. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.