Bekas Polisi Penusuk Ustaz Saat Ceramah Dipecat karena Desersi

ACEHSATU.COM | ACEH TENGGARA – Mantan anggota polisi, MA (37), ditangkap karena diduga menusuk ustaz Muhamad Zaid Maulana (36) yang sedang berceramah di Aceh. MA disebut dipecat dari Kepolisian karena desersi alias kabur dari tugas. “Dipecat karena tidak masuk dinas tahun 2017,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10/2020). … Read more

ACEHSATU.COM | ACEH TENGGARA – Mantan anggota polisi, MA (37), ditangkap karena diduga menusuk ustaz Muhamad Zaid Maulana (36) yang sedang berceramah di Aceh. MA disebut dipecat dari Kepolisian karena desersi alias kabur dari tugas.

“Dipecat karena tidak masuk dinas tahun 2017,” kata Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistiyo saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/10/2020).

Dia mengatakan MA sebelumnya bertugas di Polres Aceh Tenggara. Namun, Wanito tak menjelaskan detail pangkat terakhir MA.

Peristiwa penusukan itu terjadi saat peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Husna, Aceh Tenggara, Kamis (29/10) malam. MA disebut masuk ke masjid dari jendela yang berada di belakang mimbar.

Setelah masuk, MA yang membawa pisau berdiri di belakang Zaid yang sedang berceramah. Dia kemudian berusaha membacok leher Zaid.

Upaya pembacokan tersebut bisa ditepis Zaid dengan tangannya. Akibatnya, Zaid mengalami luka di tangan dan leher.

“Korban mengalami luka sayat di telapak tangan kiri,” jelas Wanito.

MA disebut sempat melarikan diri usai peristiwa tersebut. Polisi kemudian menangkap MA sekitar pukul 22.45 WIB.

Polisi masih terus melakukan pemeriksaan. Belum diketahui motif penusukan tersebut.

“Sampai sekarang pelaku belum banyak memberikan keterangan, penyidik masih intens untuk melakukan pemeriksaan,” jelas Wanito. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.