Begini Kronologis Pencuri Hand Phone Diamankan Warga Di Aceh Tamiang
ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Seorang pencuri hand phone (Hp) inisial RA (30) berhasil diamankan warga setelah dikejar dan diteriaki maling oleh pemilik Hp, Ismail Al Faid (23) warga Dusun Temenggung, Desa Tangsi Lama, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Minggu (13/6/2021)
Kemudian, tersangka yang sempat diamuk massa itu diserahkan ek Polsek Seruway untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya
Dijelaskan Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan SIK, melalui Kapolsek Seruway, Ipda Hufiza Fahmi SH, kepada media, Senin (14/6/2021), tersangka RA masuk kedalam rumah melalui jendela, Minggu 13 Juni 202,1sekira pukul 04.00 Wib, saat itu korban sedang tidur, kemudian terbangun dan melihat Hp miliknya telah hilang.
Aksi tersangka sempat diketahui korban kemudian dikejar sambil korban meneriaki tersangka maling sehingga teriakan tersebut didengar warga sekitar yang akhirnya ikut juga mengejar tersangka.
Tersangkapun berhasil diamankan warga dan sempat dihakimi warga saat bersembunyi di salah samping salah satu rumah warga yang berdekatan dengan Masjid Kampung Binjai Kecamatan Seruway.
Selajutnya korban didampingi Datok Penghulu Kampung (Kaqdes) Binjai melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seruway, kemudian tersangka di jemput personil Polsek Seruway dan dibawa ke Puskesmas Seruway untuk mendapatkan perawatan medis.
“Barang bukti yang berhasil diamankan satu unit Hp android merk infinix hot 8,1,1 unit Laptop merk Asus, satu buah dompet warna ungu, satu helai hijap warna pink bunga-bunga kini diamankan di Polsek Seruway guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek (*)