Begini Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Dihabisi Istri

Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Adapun pelaku pembunuhan Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) dan dua eksekutor, JP dan R.

ACEHSATU.COM – Tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengungkap para pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin. Adapun pelaku pembunuhan Zuraida Hanum (istri Jamaluddin) dan dua eksekutor, JP dan R.

“Pembunuhan dilatarbelakangi oleh permasalahan rumah tangga,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar, dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Sumut, Rabu (8/1/2020).

Berikut kronologi kasus itu sebagaimana dirangkum detikcom:

Jumat, 28 November 2019

Jamaluddin tidur di rumahnya di Jalan Aswad, Perumahan Royal Monaco, Blok B Nomor 22, Medan, Sumatera Utara.

Pada dini harii, Zuraida pergi menjemput JP dan R di Pasar Johor, Jalan Karya Wisata Medan.

Setibanya di rumah, Zuraida membawa JP dan R menuju lantai tiga rumah Jamaluddin.

Setelah mendapat perintah dari Zuraida, pelaku JP dan R langsung membekap korban dengan bedcover dan sarung bantal.

“Korban tewas karena dibekap sehingga kehabisan nafas. Ini terbukti hasil Forensik, diduga meninggal karena lemas,” katanya.

04.30 WIB

JP dan R membawa jenazah korban ke Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang dengan mengendarai mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Di sana, para pelaku meninggalkan korban di dalam mobil tersebut di sebuah jurang. Korban ditinggalkan dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.

Sabtu, 29 November 2019

Pukul 16.00 WIB

Warga menemukan mobil dan Jamaluddin tidak bernyawa. Polisi kemudian melakukan olah TKP. Sejumlah alat bukti dan saksi diperiksa maraton.

Selasa, 7 Januari 2020

Polisi menetapkan Zuraida sebagai otak pelaku pembunuhan. 2 Eksekutor juga ikut ditahan.

Rabu, 8 Januari 2020

Polisi melakukan ekspos kasus tersebut. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.