Puluhan ekor ayam selundupan dimusnahkan petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh.

Bea Cukai Aceh Musnahkan Puluhan Ayam Seledupan,  Nilai Mencapai 2 Milyar

ACEHSATU. COM | BANDA ACEH – Puluhan ekor ayam selundupan dimusnahkan petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh bersama Stasiun Pertanian Kelas I Banda Aceh. Ayam tersebut diduga berasal dari Thailand dengan nilai mencapai Rp2 miliar. 


Pemusnahan ayam dilakukan di Instalasi Karantina Pertanian Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Banda Aceh di Blangbintang, Aceh Besar, Selasa (9/2/2021). Puluhan ekor ayam disuntik mati lalu dibakar. 

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Aceh, Safuadi mengatakan ayam yang dimusnahkan sebanyak 89 ekor. Harga ayam-ayam ini berkisar Rp20 juta hingga Rp50 juta. 

“Ayam-ayam ini dimusnahkan karena positif virus flu burung,” katanya.

Pemusnahan puluhan ekor ayam tersebut untuk menyelamatkan ancaman kesehatan masyarakat. Sebab, ayam-ayam selundupkan tersebut terjangkit virus flu burung yang bisa menular kepada manusia.

“Kalau ayam-ayam ini tidak dimusnahkan, bahayanya untuk kesehatan manusia. Jika menular, biaya penanganannya lebih mahal. Karena itu, menjadi tugas bea cukai sebagai protektor,” kata Safuadi.

Dia menambahkan, puluhan ekor ayam ini merupakan hasil penindakan penyelundupan di perairan ujung Kabupaten Aceh Tamiang. Puluhan ekor ayam tersebut dibawa kapal tanpa nama. 

Dari penindakan tersebut turut diamankan tiga tersangka. Seorang di antara residivis dan pernah melakukan perbuatan serupa. 

“Ketiga tersangka ditahan penyidik bea cukai,” kata Safuadi.

Dia menambahkan, pemusnahan ini juga menjadi edukasi kepada masyarakat untuk tidak memelihara binatang yang terjangkit penyakit. Apalagi dari luar negeri tanpa melalui pemeriksaan kantor karantina.

Selain puluhan ekor ayam, ada juga tiga ekor kura-kura kuning. Kura-kura tersebut tidak dimusnahkan karena hasil pemeriksaan tidak membawa virus.

Nantinya, kura-kura tersebut diserahkan kepada lembaga khusus menangani satwa seperti BKSDA atau Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Syiah Kuala. Sebab, kura-kura tersebut bukan hewan asli Aceh. 

“Kura-kura ini sifatnya invasif yang bisa merusak ekosistem di Aceh," kata Safuadi.

Sementara itu, Kepala Stasiun Karantina Kelas I Banda Aceh Ibrahim menegaskan, puluhan ekor ayam tersebut harus dimusnahkan karena terjangkit virus. Jika tidak dimusnahkan, maka bisa menulari ayam yang ada di Aceh.

"Ada dua ayam yang selama di instalasi kami mati setelah tertular virus dari ayam tersebut," kata Ibrahim.

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.