Baru 39 Gampong Usul Pencarian Dana Desa Tahap III di Bireuen, ADG Sudah 354

Dari total 609 gampong tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, baru ada 39 gampong yang telah mengusulkan pencairan dana desa tahap III, lainnya diharapkan segera menyusul sehingga dapat cepat diproses pencairan ke KPPN Lhokseumawe.
Kepala DPMGPKB Bireuen, Mulyadi SH. (Foto: Rahmat Hidayat/ACEHSATU.COM).

ACEHSATU.COM | BIREUEN – Dari total 609 gampong tersebar di 17 kecamatan di Kabupaten Bireuen, baru ada 39 gampong yang telah mengusulkan pencairan dana desa tahap III, lainnya diharapkan segera menyusul sehingga dapat cepat diproses pencairan ke KPPN Lhokseumawe.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Mulyadi SH ditanyai Aceh Satu.Com, ditanyai terkait dengan hal itu, Rabu (21/10/2020).

Adapun Pemerintah Gampong dari tiga kecamatan yang sudah ajukan usulan pencairan dana desa tahap ke tiga yaitu ada 18 gampong di Kecamatan Kota Juang, Gandapura 18 gampong, Jangka 8 gampong.

Diharapkan gampong lain sudah lengkap persyaratan sebagaimana ketentuan yang berlaku, agar dapat mengajukan usulan ke DPMGPKB untuk diperiksa dan dilanjutkan  ke BPKD selanjutnya dapat diajukan pencairan dana ke KPPN Lhokseumawe.

“Sekarang ini proses pencairan dana desa langsung dikirim dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) langsung ke Rekening Kas Umum Desa (RKUDes), kami di DPMGPKB membantu proses administrasinya,” jelas Mulyadi.

ADG Sudah 354

Kadis DPMGPKB Mulyadi SH menjelaskan, sedangkan usulan pencairan anggaran untuk Alokasi Dana Gampong (ADG) tahap III tahun 2020, sudah ada 354 gampong mengajukan, tinggal 255 gampong belum serahkan dokumen, dan kita harap lainnya segera menyusul.

Dijelaskan dari jumlah itu 354 itu ada 58 lagi proses di DPMG dan lainnya sudah proses DPKD Bireuen. Dokumen pencairan AGD tahap III itu ada 179 diajukan tanggal 13 Oktober yaitu Kecamatan Samalanga 45 dari 46 gampong, Simpang Mamplam 40 dari 41 gampong.

Selanjutnya Kecamatan Kota Juang 12 dari 23 gampong, Peusangan Siblah Krueng sudah semua 21 gampong, Jangka 43 dari 46 gampong, Gandapura 18 dari 40 gampong.

Kemudian yang mengajukan tanggal 15 Oktober 117 dari Peulimbang sudah semua 21 gampong, Jeumpa 30 dari 42 gampong, Kota Juang 7 gampong, Jangka 3 gampong, Kutablang sudah semua 41 gampong, Makmur 15 dari 27 gampong, rinci Kadis Mulyadi. (*)