https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Kementerian Koperasi dan UKM
Foto: Pradita Utama

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Kementerian Koperasi dan UKM mencatat program Bantuan Presiden Produktif Pelaku Usaha Mikro (BPUM) per Agustus 2021 telah disalurkan kepada 12,7 juta penerima.

Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya mengungkapkan dengan realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun. “Atau sebesar 99,2% dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun,” kata dia dalam konferensi pers, Senin (20/9/2021).

Eddy menjelaskan dalam rangka pelaksanaan program BPUM tahun 2021, Kementerian Koperasi dan UKM telah mengundang dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota untuk mensosialisasikan aturan terkait penyaluran BPUM tahun 2021 dan menyampaikan hal-hal penting terkait dengan hasil review dari APIP maupun hasil pemeriksaan dari BPK tahun anggaran 2020 agar dapat digunakan sebagai upaya untuk meminimalkan permasalahan saat pelaksanaan program BPUM tahun anggaran 2021.

Di samping itu, dalam kesempatan tersebut juga telah diminta peran aktif seluruh dinas untuk mengusulkan pelaku usaha mikro di daerahnya masing-masing.

Sebagai sarana koordinasi pelaksanaan program BPUM 2021, telah dibentuk kelompok kerja (pokja) pada Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di seluruh Indonesia agar dapat memaksimalkan usulan calon penerima BPUM khususnya didaerah-daerah yang masih rendah realisasi penerima BPUM pada tahun anggaran 2020.

"Program BPUM tahun 2021 telah berjalan dengan lancar berkat koordinasi yang baik antara Kementerian Koperasi dan UKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UMKM propinsi/kabupaten/kota seluruh Indonesia," jelas dia.

Di samping itu, dalam proses penyalurannya juga terus dilakukan pengawalan dari APIP (Badan Pengawasan, Keuangan dan Pembangunan dan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM) sehingga apabila dijumpai permasalahan terkait dengan pelaksanaan program BPUM dapat langsung dilakukan upaya perbaikan-perbaikan sehingga program BPUM 2021 dapat berjalan lebih baik dan akuntabilitasnya terjaga.

Eddy menambahkan untuk penyaluran BPUM pada 2020 sebanyak 7,5 juta penerima disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), lalu 2,2 juta penerima oleh PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Kemudian di Aceh ada Bank Aceh Syariah sebanyak 81 ribu penerima. Kemudian untuk tahap 2 penyaluran dilakukan oleh BRI. (*)