Bandel !! Pemilik dan Petasan Diamankan Satpol PP/WH
ACEHSATU.COM [ ACEH TAMIANG – Pedagang ini bandel, sudah dilarang untuk tidak menjual petasan pada bulan ramadhan tahun ini tapi masih tetap saja berjualan. Pedagang ini berinisial AY warga keturunan, ia bersama sejumlah barang bukti petasannnya terpaksa diamankan petugas Satpol PP/WH Aceh Tamiang,Rabu (13/5/2020)
“Pedagang ini kita amankan karena tidak mengindahkan seruan bersama Forkopimda Aceh Tamiang yang melarang menjual petasan pada bulan puasa,” ujar Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, Asmai didampingi Kabid penegakan dan perundang-undangan daerah, Mustafa Kamal SPi.
Petasan tersebut disita Satpol PP di toko, Jalan D.I Panjaitan Kota Kualasimpang dan puluhan petasan diamankan di Markas Komando Satpol PP/WH.
Mengaku Tidak Mengetahui.
Sementara AY mengaku tidak mengetahui ada jenis petasan yang di jualnya dilarang dan usaha jualan petasan ini sudah dilakukan sebelum bulan Ramadhan. Ia berharap masalha ini cepat selesai dan petasan miliknya dapat dikembalikan. “Petasan yang disita sebanyak 80 pics dengan berbagai jenis dan ukuran setara Rp1.5 juta,” ujar AY.(*)