Bambang Antariksa : Surat Dinas Pendidikan Harus Dibatalkan, Pungli Dibungkus Kata Sumbangan.
ACEHSATU.COM [ BANDA ACEH – Terkait surat penggalangan sumbangan kepala Dinas Pendidikan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA yang ditujukan untuk sejumlah kepala dinas cabang pendidikan wilyah se Aceh ditanggapi Dosen Fakultas Hukum Universitaas Cut Nyak Dhien Langsa, Bambang Antarikasa MH.
Menurut Bambang, surat tersebut cenderung intruksi maka arahnya lebih kapad pungli karena tidak ada dasar hukumnya. “Kalau alasannya dampak virus covid-19 atau virus corona, surat tersebut tidak relevan karena saat ini orang saja diberikan keringan pajak, sementara surat Kadis Pendidikan Aceh menyuruh orang mencari sumbangan,” ujarnya.
Jadi, modusnya pakek kata sumbangan, sesungguhnya itu adalah perintah atasan kepada bawahan yang berlindung di balik kata sumbangan. “Maka konsekuensi surat tersebut harus dibatalkan berbeda jika itu kesepakatan bersama, inisiatif yang sifatnya lokal di sekolah,” jelas mantan Ketua Walhi Aceh ini dan menambahkan walaupun niatnya baik tapi caranya menyalahi.
Bambang merasa aneh, anggaran Dinas Pendidikan Aceh cukup besar, kenapa tidak diprioritaskan dengan mengalihkan anggaran untuk bantuan siswa tidak mampu karena pengalihan anggaran terkait pandemi corona ada dasar hukumnya. “Jadi aneh saja kenapa harus minta lagi kepada warga disaat mereka juga terjepit dengan kondisi hari in,” tutup mantan aktifis ini.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Aceh mengeluarkan intruksi kepada Kacab Dinas Pendidikan se Aceh agar berinisiatif menggalang dan dari berbagai sumber yang tidak mengikat untuk membantu orang tua pelajar yang tidak mampu.
Surat bernomor 978/B/3913/2020 tertanggal 24 April 2020 yang ditujukan seluruh Kacabdin se Aceh perilah penggalangan dana bantuan untuk siswa kurang mampu di tandatangani Kadis Pendididkan Aceh, Drs Rachmat Fitri HD MPA.
Surat tersebut terdiri dari lima poin, di awal surat disebutkan, dalam rangka menanggulangi pandemi corona atau virus covid-19 yang berdampakm krisis pada ekonomi masyarakat khusunya pada siswa SMA, SMK dan SLB maka untuk membantu orang tua siswa yang kurang mamapu tersebut diperlukan kebersamaan kita.
“Untuk terlaksananya kegiatan dimaksud perlu kami sampaikan beberapa hal,” tulis Kadis yang dituangkan dalam enam poin.
Poin pertama, masing-masing cabang dinas pendidikan wilayah se Aceh agar berinisiatif menfasilitasi sumbangan dari berbagai sumber baik dari lingkungan internal maupun eksternal yang tidak mengikat.
Kedua,sumbangan tersebut nantinya diberikan kepada siswa siswa SMA, SMK dan SLB yang kurang mampu di wilayah kerja masing-masing cabang Dinas pendidikan dalam bentuk paket sembako.
Selanjutnya, poin ketiga, harga satu paket sumbangan lebih kurang Rp 200.000 yeng terdiri dari beras, minyak dan gula.
“Kepala cabang dinas pendidikan melaporkan jumlah paket yang terkumpul di wilayah kerja masing-masing kepada pengurus darma wanita persatuan DWP Disdik Aceh,” tulis poin keempat surat tersebut.
Sumbangan tersebut diharapkan dapat terealisasi paling lambat pada 13 ramadhan 1441 Hijriah.(*)