BADKO HMI Aceh Instruksikan Seluruh Cabang HMI se-Aceh Turun ke Jalan untuk Menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja

ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Menyikapi disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (05/10/2020). Pengurus BADKO HMI Aceh mengintruksikan semua HMI Cabang se-Aceh turun ke jalan untuk melakukan aksi penenolakan dan meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Badko HMI Aceh Abdul … Read more

ACEHSATU.COM, BANDA ACEH – Menyikapi disahkannya Rancangan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Senin (05/10/2020).

Pengurus BADKO HMI Aceh mengintruksikan semua HMI Cabang se-Aceh turun ke jalan untuk melakukan aksi penenolakan dan meminta pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Badko HMI Aceh Abdul Razak kepada ACEHSATU.COM pada Kamis (8/10/2020).

Abdul Razak juga mengaku kecewa dan mengecam keras hasil Rapat Paripurna mendadak DPR tersebut.

“Suasana negeri hari ini yang sedang dilanda krisis pandemi Covid-19 dan resesi ekonomi yang tajam, semakin diperburuk keadaanya dengan Keputusan rapat paripurna DPR itu,”ujarnya.

Oleh karenanya, meskipun RUU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan menjadi UU, BADKO HMI Aceh menginstruksikan kepada seluruh  cabang HMI se-Aceh untuk melaksanakan aksi penolakan dan pencabutan UU Omnibus Law Cipta kerja pada Kamis ini. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.