Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Hadir di Aceh, Penuhi Kebutuhan Rumah

“Tidak semua masyarakat punya finansial yang cukup untuk membeli rumah. Karena itu, kehadiran BP Tapera menjadi sarana untuk membantu mewujudkan rumah yang kebutuhannya terus meningkat setiap tahunnya” Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin
Bp Tapera Syariah

ACEHSATU.COM [ BANDA ACEHBadan Pengelola Tabungan Pembangunan Rakyat (BP Tapera) Syariah hadir di Aceh guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi warga Aceh.

Peluncuran perdana BP Tapera Syariah dilakukan Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin yang dipusatkan di Aceh secara virtual di di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Selasa (23/8/2022)

Pada kesempatan tersebut Wakil Presiden Indonesia, Ma’ruf Amin, mengatakan ketersediaan rumah merupakan sebuah kebutuhan dasar bagi manusia yang harus dipersiapkan.

 “Tidak semua masyarakat punya finansial yang cukup untuk membeli rumah. Karena itu, kehadiran BP Tapera menjadi sarana untuk membantu mewujudkan rumah yang kebutuhannya terus meningkat setiap tahunnya,” kata Wapres.

Untuk itu lanjut, Ma’ruf Amin, kehadiran BP Tapera merupakan salah satu perwujudan pembangunan ekonomi yang sejalan dengan syariah. Ia berharap BP Tapera bisa lebih proaktif melakukan penawaran dan melakukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat luas.

Baca : Aceh Jadi Tuan Rumah Pada Event Festival Ekonomi Syariah Sumatera 2022

“Manfaat layanan perlu disampaikan kepada peserta. Lebih penting lagi berikan layanan yang baik dan kepercayaan yang dibangun bersama para peserta harus selalu dijaga,” kata Wapres.

Diminta Ambil Peran di Aceh

“Selamat atas peluncuran perdana BP Bapera Syariah, sehingga apa yang dicita-citakan untuk memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi seluruh rakyat dapat terealisasi lebih baik. Semoga BP Tapera Syariah semakin maju dan sukses ke depan,” ujar Asisten II Sekda Aceh, Ir Mawardi.

Mewakili Pemerintah Aceh, Mawardi berharap BP Tapera Syariah, agar dapat mengambil bagian dalam membantu Pemerintah Aceh memajukan ekonomi Syariah dan pembangunan Aceh secara umum.

Menurut Mawardi, hadirnya BP Tapera Syariah di Aceh merupakan bentuk dukungan BP Tapera dalam implementasi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

 “Tentu ini juga sebuah ikhtar bersama untuk memajukan sistem keuangan berbasis syariah, guna optimalisasi nilai-nilai Syariat Islam, khususnya di Aceh,” kata Mawardi.

Baca : Gubernur Berharap Aceh Jadi Poros Ekonomi Syariah Indonesia

Sejak Januari 2022, Provinsi Aceh telah secara keseluruhan menjalankan sistem keuangan syariah. Hal ini ditandai dengan keberadaan lembaga keuangan di Aceh yang telah berbenah diri dan beralih dari sistem konvensional ke Syariah.

Dijelaskan Mawardi,  Qanun LKS bertujuan menata lembaga keuangan syariah, mewujudkan ekonomi masyarakat Aceh yang adil dan sejahtera dalam naungan syariat Islam.

bp tepera syariah
Wakil Presiden Indonesia, Maruf Amin melakukan peluncuran Badan Pengelola Tabungan Pembangunan Rakyat (BP Tapera) Syariah hadir di Aceh secara virtual di di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Selasa (23/8/2022). Acehsatu.com/humas

Regulasi ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Aceh dan masyarakat dalam menerapkan syariat Islam secara menyeluruh, termasuk dalam praktik keuangan.

Pemerintah Aceh kata Mawardi, akan terus memastikan keberadaan Lembaga Keuangan Syariah di Aceh agar mampu membuka akses keuangan seluas-luasnya bagi seluruh komponen masyarakat, guna mewujudkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang merata.

Kebijakan terkait qanun Lembaga Keuangan Syariah dalam memajukan ekonomi Islam di Aceh saat ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan provinsi lainnya, serta seluruh lembaga keuangan dan sejenisnya di Indonesia.

Baca : Bank Aceh dan BPKH Perkuat Kerjasama Untuk Mewujudkan Perekonomian Syariah

Perhatian ini haruslah dijawab bersama dengan pembuktian, bahwa ekonomi dan keuangan Islam dapat mewujudkan masyarakat adil, makmur dan sejahtera, sehingga kebijakan ini dapat menjadi role model bagi provinsi lain.

Dukungan Sektor Perumahan

Komisioner BP Tapera, Adi Setianto mengatakan, pemilihan lokasi peluncuran BP Tapera Syariah di Aceh, dikarenakan Aceh adalah daerah yang menerapkan syariat Islam, yang mana prinsip penerapan syariah juga diterapkan dalam transaksi perbankan.

“Minat pengelolaan dana syariah di Aceh sangat tinggi,” kata dia.

Adi berharap BP Tapera Syariah bisa berperan dalam menopang keuangan syariah khususnya sektor perumahan di Aceh.

Dukungan itu kata dia, menjadi bukti nyata Pemerintah Aceh dalam rangka peningkatan kesejahteraan ASN dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan yang layak (*)