ACEHSATU.COM – Azwardi sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Azwardi sebelumnya menjabat Asisten Sekda Aceh Bidang Pemerintahan, Keistimewaan, dan Kesejahteraan Rakyat.
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian Nomor Peg.821.22/05/2024 yang ditandatangani Penjabat Gubernur Aceh, Bustami Hamzah.
Penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh dilakukan setelah Sekda Bustami Hamzah dilantik Mendagri sebagai Pj Gubernur Aceh pada Rabu 13 Maret 2024 di Jakarta.
Dalam suratnya, Pj Gubernur Bustami Hamzah menyebutkan bahwa penunjukan Azwardi sebagai Plh Sekda Aceh berdasarkan pertimbangan kompetensi dan kualifikasi yang mumpuni.
Sebelumnya diberitakan, Mayor Jenderal (Purn) Achmad Marzuki dicopot dari jabatannya sebagai Penjabat Gubernur Aceh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dilantik sebagai Penjabat Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki di Jakarta, Rabu (13/2/2024).
Pencopotan Achmad Marzuki secara tiba-tiba sempat membuat heboh.
Karena sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian baru saja memperpanjang masa perpanjangan tugas Marzuki hingga Juli 2024.
Namun setelah Pilpres 2024, Presiden langsung mencopot Achmad Marzuki.
Hasil pilpres di Aceh menunjukkan, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menang telak, yakni meraih 2.369.534 suara.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang didukung pemerintah hanya mendapatkan 787.024 suara. ***