ACEHSATU.COM | LHOKSEUMAWE – Ayam di Restaurant KFC kota Lhokseumawe Tak Layak Konsumsi.
Hasil pemeriksaan dan uji laboratorium Balai Veteriner Medan pada sampel daging ayam restaurant cepat saji KFC yang berada di Kota Lhokseumawe tidak layak di konsumsi.
Hal tersebut dikarenakan ditemukan beberapa jenis bakteri seperti e.coli,sp. salmonella, sp dan staphylococcus, sp yang dapat menyebabkan penyakit berbahaya. Antara lain : sakit kepala, mual, muntah diare dan typus.
Sehingga Tim Ahli Kesehatan dan Laboratorium Balai Veteriner Medan menyimpulkan bahwa daging ayam yang tercemar bakteri tersebut tidak layak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan Poin tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 95 tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesehatan Hewan bahwa diharapkan kepada saudara untuk memperbaiki sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant cepat saji sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.
Isi surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan Kota Lhokseumawe dan ditandatangani oleh Kepala dinas setempat, Ir Mehrabsyah, MM, tertanggal 10 Mei 2022.
Surat itu ditujukan kepada Pimpinan KFC Lhokseumawe perihal hasil pengujian sample daging ayam KFC Lhokseumawe, dengan nomor surat 525/460.
Surat hasil laboratorium pengujian sample daging ayam KFC Lhokseumawe itu cepat beredar di media sosial seperti Grup WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Kabag Humas Setdako Lhokseumawe, Drs Marzuki dikonfirmasi Rakyat Aceh, membenarkan surat hasil laboratorium pengujian sample daging ayam KFC Lhokseumawe.
“Ya benar surat itu, kita dari Pemko Lhokseumawe meminta kepada pimpinan atau manajemen restauran KFC Lhokseumawe untuk benar-benar memperhatikan sanitasi dan higienitas sarana dan prasarana pada restaurant,”ucapnya.
Apalagi, saat ini lanjut dia, sedang merebah wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak masyarakat.