Ayah Bakar Anak di Aceh Utara

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara, Pelaku Membantah tapi Ngaku Menyesal

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Ayah bakar anak di Aceh Utara sudah dalam penanganan penyidik di Polres Aceh Utara. Kabar terbaru, R (48) membantah membakar wajah anaknya yang tunawicara atau bisu dengan bara api. Dia menyebut, anaknya lasak sehingga tidak sengaja kena bara api dan menyebabkan terluka. Dalam video … Read more

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Ayah bakar anak di Aceh Utara sudah dalam penanganan penyidik di Polres Aceh Utara.

Kabar terbaru, R (48) membantah membakar wajah anaknya yang tunawicara atau bisu dengan bara api. Dia menyebut, anaknya lasak sehingga tidak sengaja kena bara api dan menyebabkan terluka.

Dalam video yang dikirim Humas Polres Aceh Utara, tersangka R mengenakan baju tahanan warna oranye serta penutup kepala. Dia duduk di sebuah ruangan. Terdengar suara dua orang yang bertanya pada R.

“Hari ini menyesal saya, Pak,” kata R diawal video seperti dikutip detikcom, Rabu (18/11/2020).

R mengaku tidak membakar wajah serta badan anaknya berusia empat tahun. Dia juga tidak mengetahui adanya luka bakar di dada anaknya.

"(Lukanya) hanya di wajah, di badan nggak ada. Hanya di muka. Lillahitaala. Cuma di muka, demi Allah," katanya dalam bahasa Aceh.

R menyebut anaknya terbakar saat dia membakar daun kelapa kering. Tiba-tiba anaknya lari sehingga terkena bara api dan terluka.

"Anak saya lasak sehingga terbakar sedikit. Begitu terbakar saya ambil air, ternyata (kulitnya) terkelupas. Kemudian saya bawa ke rumah sakit untuk diobati," ujarnya.

Dia mengaku tidak mengetahui ada dua luka di wajah anaknya. R juga mengatakan, luka pada badan korban bukan dibakar olehnya.

"Selain itu (di wajah) nggak ada. Demi Allah, Pak. Kalau memang saya bohong bukan umat Nabi Muhammad," ujarnya.

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara
Polisi menangkap ayah yang membakar wajah anak di Aceh. (dok. Istimewa)

Namun, pengakuan dari tersangka itu dibantah oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi. Ariandi mengatakan R awalnya menggunakan seikat daun kelapa kering untuk memancing api di kayu bakar. Keluarga tersebut masih menggunakan kayu untuk memasak.

"Kebetulan ada api itu, tersangka kesal dengan korban sehingga menyulutkan api itu ke tubuh korban," kata Ariandi kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Ariandi menyebut R memang membantah membakar wajah dan dada anaknya. Namun polisi memiliki kesaksian lain.

"Tersangka mengaku karena anaknya lasak di saat dia mengayunkan daun kelapa kering itu mengenai anaknya. Tapi menurut saksi ibu korban yang melihat langsung kejadian itu, pelaku sengaja menyulutkan api tersebut ke tubuh korban," jelas Ariandi.

Polisi mengatakan ada ahli bahasa dari dari SLB Aneuk Nanggroe yang didatangkan untuk membantu proses pemeriksaan korban dan ibunya yang tunawicara. Menurut Ariandi, kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan.

"Kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara," tuturnya.

Sebelumnya, Peristiwa ini diduga terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Empat hari berselang, nenek korban melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan korban. Selain itu, korban disebut terluka akibat disulut rokok pada bagian kaki. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.