Ayah Bakar Anak di Aceh Utara

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara, Berawal dari Masalah Sepele

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara, Berawal dari Masalah Sepele ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Kasus ayah bakar anak di Aceh Utara sudah dalam penyelidikan polisi. Pelakunya seorang pria di Aceh Utara, R (48), ditangkap polisi karena diduga membakar wajah anaknya yang tunawicara atau bisu. R diduga menganiaya anaknya yang berusia 4 tahun itu karena … Read more

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara, Berawal dari Masalah Sepele

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Kasus ayah bakar anak di Aceh Utara sudah dalam penyelidikan polisi.

Pelakunya seorang pria di Aceh Utara, R (48), ditangkap polisi karena diduga membakar wajah anaknya yang tunawicara atau bisu.

R diduga menganiaya anaknya yang berusia 4 tahun itu karena kesal kepada korban.

Kanit PPA Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Bripka T Ariandi, mengatakan R awalnya menggunakan seikat daun kelapa kering untuk memancing api di kayu bakar.

Keluarga tersebut masih menggunakan kayu untuk memasak.

“Kebetulan ada api itu, tersangka kesal dengan korban sehingga menyulutkan api itu ke tubuh korban,” kata Ariandi kepada wartawan, Rabu (18/11/2020).

Ariandi menyebut R membantah membakar wajah dan dada anaknya. Dia menyebut R beralasan bara api itu tidak sengaja mengenai wajah korban karena korban lasak.

“Tersangka mengaku karena anaknya lasak di saat dia mengayunkan daun kelapa kering itu mengenai anaknya. Tapi menurut saksi ibu korban yang melihat langsung kejadian itu, pelaku sengaja menyulutkan api tersebut ke tubuh korban,” jelas Ariandi.

Ayah Bakar Anak di Aceh Utara
Polisi menangkap ayah yang membakar wajah anak di Aceh. (dok. Istimewa)

Polisi mengatakan ada ahli bahasa dari dari SLB Aneuk Nanggroe yang didatangkan untuk membantu proses pemeriksaan korban dan ibunya yang tunawicara. Menurut Ariandi, kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan.

“Kasus ini terungkap setelah nenek korban membuat laporan ke Polres Aceh Utara,” tuturnya.

Ariandi mengatakan korban mengalami luka bakar di wajah serta dada akibat perbuatan ayahnya. R kini ditahan di Polres Aceh Utara setelah 2 bulan buron.

"Tersangka kita tangkap 5 November lalu di Aceh Timur," beber Ariandi.

Peristiwa ini diduga terjadi pada Jumat (16/9) lalu. Empat hari berselang, nenek korban melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil visum, terdapat sejumlah luka bakar di bagian wajah, leher, dan badan korban. Selain itu, korban disebut terluka akibat disulut rokok pada bagian kaki.

R disebut sempat beralasan api tak sengaja mengenai wajah anaknya. Dia mengaku bara api dinyalakan untuk mengusir nyamuk. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.