Awas, tak Pakai Masker Saat Berkendara Siap-siap Kena Tegur, Petugas Kepolisian Akan Ditempatkan di Persimpangan Padat

Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya mengedukasi masyarakat untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.


ACEHSATU.COM | BANDA ACEH
– Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh mulai hari mengerahkan personilnya untuk menertibkan pemakaian masker bagi semua pengendara di jalan raya di semua kota di Provinsi Aceh.

Kebijakan itu ditempuh sebagai upaya mengedukasi masyarakat untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mengutip Antara, Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa (2/6/2020), mengatakan penertiban tersebut untuk mendisiplinkan masyarakat memakai masker agar terhindar dari COVID-19.

“Penertiban ini lebih kepada edukasi, bukan penindakan. Sekarang ini, dikhawatirkan orang tanpa gejala yang positif COVID-19. Penularan dari orang tanpa gejala ini harus diputus,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Kombes Pol Dicky Sondani menyebutkan penertiban dilakukan dengan menempatkan polisi lalu lintas di persimpangan padat lalu lintas di Kota Banda Aceh maupun kota-kota lainnya di Aceh.

Bagi pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil yang tidak memakai masker, akan diberi teguran, untuk memakai masker. Jika yang tidak membawa masker, diminta kembali mengambil masker.

“Kami yakin tidak ada yang tidak punya masker. Dalam kondisi seperti ini, setiap orang pasti punya masker. Apalagi sudah ribuan masker dibagikan kepada masyarakat,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan itu mengingatkan masyarakat bahwa kondisi pandemi COVID-19 sekarang ini berbeda dari sebelumnya. Perilaku kehidupan termasuk interaksi sesama sudah berubah.

Kalau dulu tidak perlu masker dan tidak jarak, kini berubah. Semua orang harus pakai masker, jaga jarak, serta sering mencuci tangan. Perilaku ini untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19, kata Kombes Pol Dicky Sondani.

“Sebab, jika tertular atau positif COVID-19, bukan satu orang saja yang susah. Keluarga maupun masyarakat lainnya ikut susah dan khawatir. Inilah yang kita jaga guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan jika masyarakat Aceh disiplin dan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19, maka provinsi ujung barat Indonesia tersebut akan tetap berstatus zona hijau.

“Tentunya, kita semua terus menginginkan Aceh ini zona hijau. Tapi, kalau ada yang mengabaikan protokol kesehatan dan tidak peduli, terutama enggan pakai masker, maka akan menjadi bahaya. Bahaya bukan untuknya sendiri, tetapi juga bagi orang lain,” kata Kombes Pol Dicky Sondani. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.