https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Hotel dan Restoran di Aceh
Wisatawan mencuci tangan sebelum masuk Museum Tsunami Aceh di Banda Aceh, Senin (15/3/2021). Mencuci tangan merupakan bagian dari program CHSE yang merupakan protokol kesehatan memutus penularan COVID-19. Antara Aceh/M Haris SA

Hotel dan Restoran di Aceh Siap Terapkan CHSE

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH  – Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI) menyatakan perhotelan dan restoran di Provinsi Aceh siap menerapkan CHSE (cleanlines, health, safety, environment sustainability).

“Ada sejumlah hotel dan restoran di Aceh sudah menerapkan CHSE dan mereka berkomitmen melaksanakannya di tengah pandemi COVID-19 yang kini masih berlangsung,” kata Ketua ASPPI Aceh Azwani Awi di Banda Aceh, Senin (12/4/2021).

CHSE merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Program CHSE ditujukan untuk pelaku pariwisata perhotelan, restoran, dan lainnya.

Menurut Azwani Awi, dengan menerapkan CHSE, hotel dan restoran tersebut dengan sendirinya sudah menjalankan protokol kesehatan pencegahan dan penularan COVID-19.

Artinya, kata Azwani Awi, hotel dam restoran yang menerapkan CHSE memastikan pengunjungnya memakai masker, tersedia tempat cuci tangan, menyiapkan pengukur suhu, serta menjaga jarak dan tidak ada kerumunan.

Hotel dan Restoran di Aceh
Wisatawan mencuci tangan sebelum masuk Museum Tsunami Aceh di Banda Aceh, Senin (15/3/2021). Mencuci tangan merupakan bagian dari program CHSE yang merupakan protokol kesehatan memutus penularan COVID-19. Antara Aceh/M Haris SA

Khusus bulan suci Ramadhan, kata Azwani Awi, hotel dan restoran menawarkan paket buka puasa bersama. Paket tersebut merupakan pemasukan utama di bulan puasa. Penjualan paket tersebut memedomani program CHSE.

"Pemasukan ini untuk menutupi biaya operasional seperti bayar gaji karyawan, pajak, biaya listrik air bersih dan lainnya. Jika ini tidak dilakukan, dari mana pemasukan hotel dan restoran. Bagaimana mereka menutupi beban operasional tersebut," kata Azwani.

Oleh karena itu, kata Azwani Awi, masyarakat tidak perlu khawatir berbuka puasa di hotel dan restoran yang sudah menerapkan CHSE. Hotel dan restoran CHSE ini ikut mendukung program pemerintah memutus mata rantai penularan COVID-19.

Terkait tausiah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang meminta komponen masyarakat tidak menggelar berbuka puasa bersama, Azwani Awi mengatakan hal itu ada benarnya untuk mencegah penularan COVID-19.

"Namun, perlu dipahami usaha hotel dan restoran harus tetap berjalan. Selama bulan Ramadhan, mereka mengandalkan pemasukan dari berjualan paket berbuka puasa. Sebab, selama puasa, okupansi hotel minim dan tidak ada kegiatan pertemuan, sehingga hotel tidak ada pemasukan," kata Azwani Awi.

Karena itu, Azwani Awi berharap tak ada larangan berbuka puasa bersama di hotel dan restoran yang menerapkan CSHE. Paket berbuka bersama yang mereka jual untuk peningkatan ekonomi masyarakat dan keberlangsungan operasional hotel dan restoran. (*)