pemerintah aceh

Apendiks dan Isu Rp 500 Miliar, Begini Penjelasan Pemerintah Aceh

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Terkait isu liar apendiks dan dana Rp500 miliar, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan bahwa hal tersebut adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak jelas sumbernya. Pemerintah Aceh memastikan hal tersebut hanya sebatas isu. “Semua proses penyusunan program dan penganggaran di Pemerintahan Aceh dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Terkait isu liar apendiks dan dana Rp500 miliar, Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan bahwa hal tersebut adalah isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak jelas sumbernya.

Pemerintah Aceh memastikan hal tersebut hanya sebatas isu.

“Semua proses penyusunan program dan penganggaran di Pemerintahan Aceh dilakukan secara bersama-sama antara eksekutif dan legislatif. Apendiks tidak dikenal dalam sistem penganggaran di Indonesia.

Apendiks hanyalah sebuah kode di internal Pemerintah Aceh yang diberikan untuk mempermudah kinerja. Namun segala prosesnya telah dibahas bersama dengan DPRA,” kata Muhammad MTA.

BACA JUGA: Garuda Indonesia Tambah Jadwal Banda Aceh-Medan

Apendiks adalah kode yang disematkan pada program atau kegiatan yang masih bisa dihentikan, jika di tengah proses pengadaan ada dokumen yang tidak lengkap.

Nantinya program tersebut akan menjadi Silpa dan akan diajukan pada anggaran perubahan.

“Apendiks hanya klasifikasi biasa untuk internal pemerintahan, itu bahasa lain dari program tambahan misalnya perbaikan-perbaikan setelah evaluasi Mendagri.

Namun demikian semua program itu tetap dibahas bersama DPRA, kalau tidak itu bertentangan dengan aturan,” imbuh Muhammad MTA.

Ketika pihak SKPA meminta petunjuk program-program walau sudah dibahas bersama DPRA, tetapi tidak terpenuhi dokumen, maka harus dibatalkan. Secara otomatis akan masuk Silpa dan akan dibawa ke perubahan.

BACA JUGA: Hasil Sidang Isbat: Hilal Terlihat, Idul Adha 20 Juli 2021

Program atau kegiatan rutin dan kegiatan prioritas seperti proyek tahun jamak atau multy years contracs tidak termasuk dalam kode apendiks karena kegiatan tersebut adalah harus dan mendesak.

“Kepada SKPA terkait, Gubernur selalu menegaskan, bahwa semua pengerjaan program yang berpotensi melanggar hukum seperti tidak lengkap dokumen harus dibatalkan, karena akan merugikan masyarakat. Jika menjadi temuan, maka pengerjaan akan terhenti dan mubazir. Selain itu, para pihak terkait akan terjerat kasus hukum.

Kebijakan Gubernur ini adalah salah satu bentuk perhatian dan perlindungan terhadap perangkat pendukungnya agar tidak terjerat kasus hukum,” sambung Muhammad MTA.

Terkait isu hubungan tidak baik antara Gubernur dan DPRA kurang harmonis, Muhammad MTA juga membantah hal tersebut.

Jubir menjelaskan, pengesahan APBA yang diputuskan berdasarkan qanun adalah bukti bahwa hubungan antara Gubernur selaku pimpinan eksekutif dan DPRA berjalan sangat baik.

“Semua berjalan normal dan harmonis. Di masa kepemimpinan Gubernur Nova Iriansyah, setiap tahunnya penganggaran Aceh diputuskan berdasarkan Qanun Aceh, ini membuktikan bahwa hubungan Gubernur dan DPRA berjalan baik.

Jika dalam reses atau dalam sebuah sidang paripurna ada anggota dewan yang menyampaikan temuan, maka itu adalah hal wajar. Ini artinya dewan menjalankan fungsi pengawasannya dengan baik dan Pemerintah Aceh tentu akan merespon hal tersebut secara baik pula,” imbuh Muhammad MTA.

Muhammad MTA optimis, dengan kontrol dan keterlibatan semua pihak, maka program pembangunan yang saat ini sedang dijalankan oleh Pemerintah Aceh akan berjalan lebih baik dan sesuai jalur.

Pemerintah Aceh mengharapkan kepada semua pihak untuk terus bisa memantau dan memberikan masukan-masukan yang konstruktif kepada Pemerintah Aceh sebagai cita-cita kita bersama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Aceh, mewujudkan Aceh hebat. Muhammad MTA berjanji akan menyampaikan segala masukan dan sumbang saran pada kegiatan zoom meeting ini kepada Gubernur Aceh.

“Apa yang kita bicarakan hari ini, saya catat dan akan saya sampaikan kepada Pak Gubernur, karena pertemuan ini tentu banyak memberikan sumbang saran dan informasi positif yang akan mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Terima kasih,” pungkas Jubir Pemerintah Aceh itu. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.