APBA “Bukan” Milik Kaum Dhuafa!

ACEHSATU.COM – Kritik tajam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Falevi Kirani yang dialamatkan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait anggaran pembangunan rumah dhuafa. Falevi Kirani menggugat permintaan maaf Nova Iriansyah atas “dosa” politiknya mengkhianati rakyat miskin. Falevi Kirani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR Aceh menuding permintaan maaf Nova hanya sandiwara … Read more

ACEHSATU.COM – Kritik tajam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Falevi Kirani yang dialamatkan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah terkait anggaran pembangunan rumah dhuafa. Falevi Kirani menggugat permintaan maaf Nova Iriansyah atas “dosa” politiknya mengkhianati rakyat miskin.

Falevi Kirani yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi V DPR Aceh menuding permintaan maaf Nova hanya sandiwara murahan untuk mengelabui masyarakat. Ia pun mengajukan sejumlah fakta untuk membuktikan kebenaran tuduhannya kepada Nova Iriansyah.

Gonjang-ganjing soal pembangunan rumah dhuafa memang sudah berlangsung sejak Irwandi Yusuf mangkat dari posisi gubernur karena tersangkut kasus korupsi. Sejak saat itu Nova Iriansyah yang menggantikan posisi Irwandi membabat habis alias menghapus anggaran rumah dhuafa dari APBA.

Kronologis penghapusan alokasi anggaran tersebut disampaikan secara runut dan detil oleh Falevi Kirani sebagimana rilis yang dimuat pada media lokal (29/9). Pencoretan program rumah dhuafa dimulai pada tahun 2018, saat itu peraturan gubernur tidak diterbitkan Nova.

Tetapi mengapa Nova Iriansyah tidak mau mengalokasikan anggaran rumah dhuafa di APBA? Benarkah Nova Iriansyah tidak pro rakyat miskin dan kaum dhuafa?

Sebagai pemangku kebijakan politik di daerah, gubernur merupakan aktor utama dalam membuat keputusan politik, terlebih ia juga sebagai ketua partai yang memiliki perwakilan di DPRA.

Apalagi keterpilihan Nova Iriansyah tidak terlepas dari dukungan yang ia peroleh dari pasangannya Irwandi Yusuf yang dikenal dekat dengan rakyat. Sejatinya Nova Iriansyah meneruskan apa yang pernah dijanjikan kepada rakyat saat berkampanye.

Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah, dalam catatan rakyat Aceh, pernah membuat janji politik dengan menargetkan pembangunan rumah dhuafa hingga 30 ribu unit selama 5 tahun atau sepanjang mereka berkuasa. Dan hingga detik ini baru direalisasikan baru beberapa persen saja. Padahal masa jabatannya sudah mendekati selesai.

Batalnya pembangunan rumah dhuafa menjadi tanda tanya besar masyarakat ditengah melimpahnya dana Otsus dan APBA yang super gemuk. Apa sebenarnya hambatan hingga sulit diwujudkan? Sementara kita dengar dari gedung parlemen justru sangat mendukung untuk direalisasikan.

Mungkin apa yang dikatakan Apa Mae di rangkang Blang itu ada benarnya, “APBA kon milik ureung dhuafa” (APBA bukan milik orang dhuafa). Tetapi milik segelintir elit yang rakus kemewahan, lalu memperkosa APBA untuk memenuhi hasratnya.

Pun demikian kita tidak boleh berprasangka buruk terhadap pemerintah. Mungkin saja Gubernur Nova Iriansyah memiliki alasan yang logis dan kuat yang membuat dirinya mencoret program rumah dhuafa tersebut. Bisa jadi beliau melihat pelaksanaan program itu selama ini tidak tepat sasaran.

Dalam konteks tidak tepat sasaran, disinyalir pada sejumlah daerah kabupaten/kota pembangunan rumah dhuafa melenceng dari sasaran. Misal penerimanya bukan tergolong dhuafa.

Ada juga spek pembangunannya tidak sesuai dengan desain rencana yang telah dibuat oleh konsultan perencana. Termasuk anggota DPRA saat melakukan peninjauan dilapangan, rumah dhuafa ditelantarkan.

Dugaan carut marut program rumah dhuafa tergambar lewat hasil inspeksi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) misalnya, BPK ungkap 1.217 calon penerima rumah dhuafa sumber dana otsus 2019 tak layak dapat bantuan.

Barangkali itulah beberapa cuplikan persoalan seputar program pembangunan rumah dhuafa yang menuai banyak masalah. Mulai dari data calon penerima yang tidak layak, tidak valid, dan terkesan ini hanya proyek elit untuk meraup rupiah.

Boleh jadi merupakan alasan dibalik pembatalan program ini oleh pemerintah Aceh dalam hal tersebut adalah gubernur. Tentu saja beliau tidak ingin menjadi beban hukum setelah tidak lagi menjabat nantinya, dan dikuatirkan bisa mengikuti jejak Irwandi meringkuk dalam penjara.

Berbagai kemungkinan masih bisa dijadikan sebagai dugaan pembatalan program rumah dhuafa oleh pemerintah Aceh. Pun begitu, DPRA harus mampu mendorong Gubernur Aceh untuk merealisasikan janji-janji politiknya meski apapun tantangan yang dihadapi. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.