Anggota Komisi I DPR RI Desak Kemenkoinfo Blokir Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Anggota Komisi I DPR RI Desak Kemenkoinfo Blokir Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH — Aplikasi “Kitab Suci Aceh” pada layanan distribusi digital Google Play yang kian menghebohkan.

Pasalnya aplikasi yang berisi terjemahan injil tersebut dapat memicu kerukunan umat beragama di Aceh.

Untuk itu, Kemenkoinfo didesak segera memblokir aplikasi tersebut.

Desakan itu disampaikan Anggota Komisi I DPRRI, Ilham Pagestu kepada ACEHSATU.com, Sabtu (30/5/2020), menanggapi berita yang dirilis oleh ACEHSATU, Jumat kemarin.

Ilham mengatakan, pemblokiran merupakan salah satu amanat undang-undang. Sehingga negara harus berada pada barisan terdepan untuk membersihkan konten internet yang mengancam dan membahayakan masyarakat.

“Aplikasi ini sudah meresahkan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim,” tegas politisi Partai Golkar dari Dapil Aceh 2.

LIHAT VIDEO DALANG DIBALIK APLIKASI MENYESATKAN INI:

Ilham menambahkan, Kemekoinfo tidak perlu menunggu konfirmasi dari layanan Google Play Store untuk memblokir aplikasi tersebut.

LIHAT:

Ulama Langsa Desak Pemerintah Blokir Aplikasi Kitab Suci Aceh

Akademisi UIN:  Aplikasi “Kitab Suci Aceh” Ancam Kerukunan Umat Beragama

Heboh! Aplikasi Kitab Suci Aceh Isinya Ternyata Terjemah Injil

Pemerintah Siapkan Nota Protes ke Google Berkait Aplikasi “Kitab Suci Aceh”

Karena sekarang sesuai dengan UU Nomor 19 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE terdapat pasal 2a dan 2b yang mewajbkan pemerintah mengendalikan konten-konten yang melanggar ketentuan termasuk melakukan pemutusan akses.

Ilham juga mengapresiasi langkah Pemerintah Aceh yang melayangkan nota protes berkait aplikasi yang meresahkan masyarakat Aceh ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, jagad sosial media di Aceh kembali heboh dengan informasi bertajuk “Kitab Suci Aceh” yang berisikan Injil terjemahan dalam bahasa Aceh.

Aplikasi yang tersedia di google Playstore ini disebutkan dapat dijalankan pada semua gawai yang mengunakan sistem android.

Aplikasi ini dinilai meresahkan karena membawa nama kitab suci yang berkonotasi itu Alquran sesuai dengan keyakinan masyarakat Aceh yang mayoritas muslim. (*)