ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – Tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh saling tendang usai rapat paripurna penyampaian pendapat fraksi terhadap Rancangan Qanun (Raqan) pertanggungjawaban APBA 2020 di Banda Aceh pada Jumat malam (20/8/2021).
Sidang diskors usai fraksi PKS menyampaikan pendapatnya dan sidang diskors dan rapat dibawa ke dalam badan musyawarah
Pantauan ACEHSATU.COM, Peristiwa ini terjadi di belakang Gedung Paripurna DPRA usai rapai diskors setelah Fraksi PKS menyampaikan pendapat fraksi.
Anggota Dewan yang diduga terlibat adalah Tantawi dari fraksi Demokrat, Safrizal Gam Gam dari fraksi PNA dan Zulfadli dari Partai Aceh.
Beum diketahui secara pasti penyebab perkelahian ini.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut kasus itu telah diselesaikan.
“Sudah kita selesaikan dengan damai,” kata Safaruddin saat dikonfirmasi wartawan. (*)