ACEHSATU.COM | Banda Aceh – Kalangan aktivis lingkungan hidup mendesak penegak hukum mengusut tuntas kasus kematian anak gajah yang ditemukan dengan kondisi infeksi setelah belalainya putus terkena jerat di Aceh Aceh Jaya.
Aktivis lingkungan, Nurul Ikhsan yang juga Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA) meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian anak gajah setalah terkena jerat.
“Hal tersebut bertujuan untuk membuat efek jera terhadap pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelajaran bagi warga lain”, ujar Nurul seperti dilansir dilaman Antara.com.
Selain itu, lanjut Nurul, juga untuk memastikan kelestarian satwa dilindungi di Aceh terlebih satwa dilindungi yang terancam punah di alam seper gajah,” kata Nurul Ikhsan.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya, lanjut Nurul, kasus kematian satwa dilindungi terkena jerat sering terjadi di Aceh. Sebelum kasus anak gajah tersebut mati, ada tiga harimau sumatra, satu indukan dan dua anaknya mati terkena jerat di Kabupaten Aceh Selatan.
“Jadi, kasus-kasus seperti ini sering terjadi di Aceh. Karena itu, kami meminta aparat terkait mengusut tuntas serta menangkap pelakunya dan dihukum sesuai aturan perundangan-undangan berlaku,” kata Nurul Ikhsan.
Nurul Ikhsan juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah mengusut kematian gajah di daerah beberapa daerah di Aceh. Termasuk menangkap pelaku perniagaan kulit harimau di Aceh Tengah.
“Kami apresiasi penegakan hukum terhadap pembunuhan gajah. Pembunuhan gajah ini ada dua kasus, di Aceh Timur dalam proses persidangan dan di Aceh Jaya segera disidangkan,” kata Nurul Ikhsan.