https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP
Foto tangkapan layar.

ACEHSATU.COM | JAKARTA – Foto serta video disertai narasi soal seekor anjing yang mati setelah ditangkap untuk dipindahkan oleh Satpol PP Aceh Singkil dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, viral di media sosial. Pendiri Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Karin Franken mengkritik tindakan Satpol PP tersebut.

“Sangat amat keterlaluan apa yang terjadi dan betul-betul seenaknya Satpol PP dan instansi lain yang terlibat, dan kalau sesuai SOP seharusnya nggak meninggal,” ujar Karin kepada wartawan, Sabtu (23/10/2021).

Karin mengatakan petugas sebaiknya membicarakan lebih terlebih dulu dengan pemilik anjing. Selanjutnya bila sepakat anjing dipindahkan, perlu adanya fasilitas kandang yang memadai.

“Pertama, jangan diambil begitu saja. Kalau ada masalah bicarakan dulu sama pemiliknya. Kedua, kalau memang sudah sepakat pindahkan anjingnya, di transportasi dalam kandang yang memang untuk anjing dengan ukuran sesuai,” kata Karin.

“Tapi menurut saya ambil anjing begitu saja sangat keterlaluan. Kami (semua NGO) akan ramaikan terus karena menurut kami sangat unacceptable anjing orang diambil begitu saja oleh Satpol PP,” tuturnya.

Karin mengatakan anjing yang dipindahkan itu merupakan anjing resor, sehingga bukan urusan Satpol PP. Bila terdapat kasus anjing gigit orang, tindakan perlu dilakukan oleh dinas terkait, bukan Satpol PP.

“Itu anjing resor sana dan sebenarnya bukan urusan mereka. Kalau seandainya anjing gigit orang mungkin lain cerita, kalau ada kasus gigitan begitu yang seharusnya turun dinas terkait. Bisa didampingi Satpol, tapi tetap urusan dinas,” kata Karin.

Menurut Karin, tidak ada warga di sana yang melaporkan ataupun keberatan atas keberadaan anjing tersebut. Karin juga menilai dinas bisa melakukan pengecekan ada-tidaknya kasus yang melibatkan anjing di daerah tersebut.

“Dan saya dengar yang tinggal disana tidak ada melaporkan, karena mereka tidak keberatan ada anjing. Bisa jadi yang melaporkan tamu yang datang,” ujar Karin.

“Kalau ini masalahnya hanya karena tidak suka anjing sangat keterlaluan. Dinas boleh check kalau ada kasus gigit. Anjingnya di sana baik-baik saja dan nggak ada kasus apa pun, ada pemilik dan tinggal di resor. Seharusnya bukan urusan mereka,” imbuhnya.

Viral Anjing Mati Usai Ditangkap

Sebelumnya foto serta video disertai narasi soal seekor anjing yang mati setelah ditangkap untuk dipindahkan dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, viral di media sosial. Satpol PP Aceh Singkil, yang melakukan proses penangkapan anjing tersebut, buka suara.

Dilihat, Sabtu (23/10/2021), cerita soal anjing bernama Canon mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram. Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.

Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP. Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati.

“Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tahu aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini, pasti aku akan diselamatkannya,” tulis pemilik akun menyertai foto dan video yang diunggahnya. (*)