Akibat Tak Ada Skrining Ketat, 60 Tenaga Medis Aceh Jadi Korban Covid-19
ACEHSATU.COM|BANDA ACEH – Penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Aceh tidak hanya menyasar warga biasa. Hingga Selasa (4/8/2020), sekitar 60 tenaga kesehatan dilaporkan turut menjadi korban penyebaran Covid-19.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh menyebut, hal itu terjadi akibat ketiadaan penapisan atau skrining ketat yang diterapkan dalam sistim layanan di fasilitas kesehatan.
Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman kepada wartawan di Banda Aceh, Selasa (4/8/2020) mengatakan sampai saat ini tercatat perawat maupun dokter di wilayah Provinsi Aceh yang positif terinfeksi virus corona mencapai 60 orang.
Menurutnya, angka tersebut berpotensi akan terus bertambah bila pemerintah tidak menerapkan sistim penapisan atau skrining yang ketat di setiap fasilitas kesehatan.
“Sampai saat ini yang sudah saya catat, hampir 60 orang yang positif tenaga medis perawat maupun dokter. Jumlah itu akan terus bertambah jika pemerintah tidak memperketat sistem penapisan di setiap fasilitas kesehatan,” kata Ketua IDI Aceh Safrizal Rahman mengutip Antara di Banda Aceh, Selasa (4/8/2020).
Disebutkan Safrizal, selama ini sistim perlindungan terhadap tenaga medis terutama dalam melakukan pelayanan di fasilitas kesehatan terkait COVID-19 masih terkesan lemah.
Hal itu kata dia, menjadi celah tenaga kesehatan mudah terpapar sehingga kasus positif yang menimpa tenaga kesehatan makin hari akan terus bertambah.
Karena itu, lanjut Safrizal, upaya penapisan atau skrining awal di setiap fasilitas kesehatan harus diperketat. Ketika ada pasien masuk maka terdapat prosedur yang jelas dan sejumlah pertanyaan yang disodorkan ke pasien guna melihat seorang pasien itu mengarah ke COVID-19 atau tidak.
Apabila pasien tidak menunjukkan gejala terinfeksi Corona, maka akan diarahkan pada fasilitas biasa. Tapi jika sebaliknya, yaitu mengarah pada gejala COVID-19 maka langsung diarahkan ke tempat perawatan khusus COVID-19.
Sementara dengan ketiadaan skrining yang ketat, kata Safrizal, maka pasien COVID-19 bisa saja diarahkan ke ruang biasa. Sehingga tindakan yang diambil petugas pun akan sama seperti pasien umumnya.
Hal ini berdampak apabila pasien tersebut ternyata terpapar COVID-19, maka para perawat tersebut juga sangat rawan tertular.
“Dan itu terjadi beberapa sekali dan sering sekali bahkan, lolos pasien masuk ke ruang biasa, ternyata belakangan diketahui COVID-19, sehingga siapa saja berkontak dekat dengan pasien ini harus diperiksa semuanya,” katanya.
Berdasarkan data IDI Aceh, 60 tenaga medis yang terpapar Corona, 25 orang di antaranya merupakan dokter, termasuk di dalamnya peserta program dokter spesialis (PPDS), selebihnya perawat.
Umumnya mereka yang terinfeksi tanpa bergejala, dan hanya membutuhkan isolasi mandiri yang diawasi secara ketat agar tidak menularkan ke orang lain. (*)