https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

ACEHSATU.COM | DOMPU – Jenderal Narkoba, begitu sebutan yang dialamatkan pada sosok pria asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), ini. Yasan alias Yan (41), terekam kamera sedang menghisap sabu, yang kemudian viral dan jadi pusat perbincangan.

Admin akun Facebook Rahul Madaprama membagikan foto dengan mencantumkan narasi, ‘Kasat narkoba tidak berani tangkap. Jendral Narkoba di Desa Madaprama. Yan Dajjal’. Posting-an itu disukai ribuan pengguna Facebook lainnya.

Tak lama setelah viral, polisi menangkap Yan. Penangkapan dilakukan saat sang jenderal tengah melintas tepatnya di Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, pada Selasa (8/9) kemarin.

“Melihat anggota, terduga langsung membuang 1 buah bungkus rokok, karena melihat hal yang dilakukan terduga tersebut anggota langsung mengamankan terduga,” kata Kasat Narkoba olres Dompu Iptu Tamrin dalam keterangannya, Rabu (9/9/2020).

Setelah menangkap pelaku, polisi kemudian mencari bungkus rokok yang dibuang. Saat ditemukan, ada 12 paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 6,57 gram di dalamnya.

“Untuk terduga pelaku bersama barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.

Kode untuk polisi

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengatakan sebutan 'Jenderal Narkoba' pada pelaku tidak bisa serta-merta diartikan pelaku adalah bandar narkoba atau orang yang paling ditakuti dalam hal kejahatan narkoba.

"Itu orang lain yang posting di Facebook, jadi semacam memberi kode kepada polisi untuk menangkap orang ini. Berkat postingan itu, setidaknya mempermudah polisi untuk menangkap pelaku.”

“Kalau merujuk pada barang bukti yang ditemukan, ini orang standar saja, bukan bandar narkoba dia ini cuma pemakai. Dan kalaupun pengedar dia berada di level bawah," jelas Hujaifah. (*)