https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Photo by Ryan Miglinczy on Unsplash
Sudah sangat jelas dan masyhur dikalangan umat Islam, menjaga kebersihan diri dan lingkungan adalah perintah Rasulullah Saw.

ACEHSATU.COM – Islam bukan hanya agama yang menekankan umat nya soal ritual ibadah.

Namun Islam adalah pedoman hidup (way of life) umat manusia terutama pemeluknya.

Hebatnya terdapat kaitan erat antara ritual ibadah dengan kehidupan manusia dalam segala aspek.

Misalnya soal kebersihan dan kesehatan.

Islam mengatur umatnya dengan perintah (nash dan hadits) untuk melakukan shalat (ibadah).

Sebelum melakukan shalat maka wajib berwudhu terlebih dahulu agar ibadah tersebut sah (perspektif fiqih).

Itu benar, sebab wudhu adalah sarana untuk mensucikan fisik atau anggota tubuh dari najis.

Karena itu orang yang mengerjakan shalat secara fisik mereka berada dalam keadaan bersih dan suci.

Ditinjau dari perspektif tauhid, ibadah shalat merupakan media bertemu Allah SWT dan membangun komunikasi vertikal dengan Nya.

Sehingga shalat memberikan ketenangan batin dan kedamaian jiwa karena zikir membawa kepada sakinah.

Lantas apa hubungannya dengan WHO dan kesehatan terutama upaya menangkal Covid-19?

Sudah sangat jelas dan masyhur dikalangan umat Islam, menjaga kebersihan diri dan lingkungan adalah perintah Rasulullah Saw.

Karena begitu urgen nya perkara kebersihan maka Islam menempatkan hal itu sebagai pokok keimanan.

“Dari Rasulullah Shallallahu ‘alayhi wa sallam beliau bersabda: Sesungguhnya Allah SWT itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempatmu.” (HR. Tirmizi).

Dalam hadits yang lain Rasulullah berkata:

Dari hadits Ahmad, Muslim, dan Tarmidzi disebutkan:
“Bersuci (thaharah) itu setengah daripada iman.” (HR. Ahmad, Muslim, dan Tirmidzi).

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik