ACEHSATU.COM – Front Pembela Islam (FPI) menepis pernyataan Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, terkait diksi ‘tsaurah’ yang diartikan sebagai kudeta. FPI menegaskan tidak ada makna kudeta dalam siaran persnya.
“Dalam terjemahan bahasa Indonesia yang kita keluarkan bersamaan, ‘tsaurah’ bermakna ‘revolusi’, dikuatkan juga oleh kita bahwa yang dimaksud revolusi adalah revolusi akhlak,” ujar Ketua DPP FPI, Slamet Maarif, kepada wartawan, Jumat (16/10/2020).
Dengan pernyataan Agus Maftuh yang sering menafsirkan salah sikap FPI, Slamet menilai Agus Maftuh sebagai salah satu penghalang Habib Rizieq Syihab pulang ke Indonesia. Slamet mengaku yakin akan hal itu.

“Semakin menguatkan dugaan kami kalau Agus Maftuh salah satu variabel yang menghalangi kepulangan HRS (Habib Rizieq Syihab), sekarang akan mengaitkan dengan aspek hukum (kriminal) agar IB HRS (imam besar Habib Rizieq Syihab) gagal pulang ke Indonesia,” sebut dia.
Lebih lanjut, Slamet meminta Agus Maftuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai diplomat. Slamet meminta Agus Maftuh melindungi setiap warga negara Indonesia (WNI) di Arab Saudi, termasuk Habib Rizieq.
“Saya nasihatkan sekali ke Pak Dubes, tugasmu sebagai diplomat untuk mengayomi, melindungi, dan membantu WNI (IB HRS) di Arab Saudi, bukan sebaliknya malah menzalimi dan menghambat kepulangannya. Bertaubat lah, Pak Dubes, sebelum menyesal,” tegaa Slamet.
Sebelumnya, Dubes Agus Maftuh menyesalkan penggunaan diksi ‘tsaurah’ dalam siaran pers FPI terkait rencana kepulangan Habib Rizieq Syihab ke Indonesia. Agus mengatakan ‘tsaurah’ dalam bahasa Arab bisa bermakna ‘kudeta’.
“Kami menyayangkan dokumen berbahasa Arab yang dibaca di demo kemarin, terutama diksi ‘tsaurah’, yang merupakan terjemahan dari ‘revolusi’. Sangat tabu di Arab Saudi. ‘Tsaurah’ bisa bermakna ‘inqilab’ (kudeta), ‘faudha’ (chaos, kekacauan), ‘intifadhah’ (pemberontakan), ‘taqatul’ (peperangan, saling bunuh), ‘idhtirab’ (gangguan keamanan), dan ‘tamarrud’ (pemberontakan),” kata Agus, seperti dilansir detik.com Jumat (16/10/2020).
“Sangat sensitif jika dibaca oleh publik Arab Saudi. Dan saya yakin Saudi dan umat Islam tidak akan rela kota suci Makkah dipakai untuk meneriakkan ‘tsaurah’ terhadap negara yang syar’iyyah (konstitusional) Republik Indonesia,” ujar Agus.
Diksi ‘tsaurah’ yang digunakan FPI itu termuat dalam siaran pers dalam tiga bahasa. Siaran pers itu diberi judul ‘Pengumuman dari Kota Suci Makkah tentang Rencana Kepulangan IB-HRS’.
Diksi ‘tsaurah’ itu ada di halaman kedua siaran pers yang menggunakan bahasa Arab. FPI mengartikan ‘tsaurah’ itu sebagai revolusi. (*)