https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-ca78e0025ec30038b1f804938a108109-ff-IMG-20240402-WA0003.jpg

Berita Lainnya

https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-c926ea740f30a093883f895c1586ddc8-ff-IMG-20240402-WA0004.jpg

Hukum

Politik

Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP
Foto tangkapan layar.

ACEHSATU.COM | ACEH SINGKIL – Foto serta video disertai narasi soal seekor anjing yang mati setelah ditangkap untuk dipindahkan dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, viral di media sosial.

Satpol PP Aceh Singkil, yang melakukan proses penangkapan anjing tersebut, buka suara.

Dilihat, Sabtu (23/10/2021), cerita soal anjing bernama Canon mati setelah ditangkap itu diunggah salah satu akun Instagram.

Akun tersebut mengunggah sejumlah foto dan video terkait Canon.

Pemilik akun juga mengunggah video yang menunjukkan proses penangkapan Canon oleh Satpol PP.

Dalam video itu, tampak ada sejumlah petugas Satpol PP yang memegang kayu dan berdiri mengelilingi Canon.

Satu orang di antaranya mengarahkan kayu ke rantai tempat Canon diikat. Anjing itu ditundukkan. Pemilik akun menyebut kejadian itu terjadi di Pulau Banyak, Aceh Singkil.

Pemilik akun menyebut anjing tersebut kemudian dimasukkan ke keranjang kecil, lalu dibawa pergi. Dia menyebut anjing itu tak bisa bernapas, lalu mati.

“Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tahu aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini, pasti aku akan diselamatkannya,” tulis pemilik akun menyertai foto dan video yang diunggahnya.

Penjelasan Satpol PP

Kasatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Singkil, Ahmad Yani, mengatakan anjing tersebut ditangkap setelah pihaknya menerima surat dari Camat terkait pemberlakuan wisata halal di kawasan Pulau Banyak.

Dia mengatakan ada empat anggota Satpol PP yang berangkat ke Pulau Banyak untuk berkoordinasi dengan Muspika setempat.

Mereka kemudian bergerak ke sebuah resor tempat anjing itu dipelihara. Di sana, katanya, anggota Satpol PP menangkap dua ekor anjing untuk dibawa ke daratan Aceh Singkil.

"Ketika sampai di Singkil, anjing itu sudah mati. Satu lagi yang betina selamat. Kami menduga mungkin anjing itu mati karena stres," kata Ahmad saat dimintai konfirmasi.

Ahmad mengatakan bangkai anjing tersebut telah dikuburkan setelah dirinya berkoordinasi dengan Sekda Aceh Singkil. Dia mengatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh anjing yang mati tersebut.

"Saya lihat sendiri tidak ada berbuih, tidak ada bekas luka. Jadi tidak ada dibunuh, boleh kita visum, suruh lihat dia kalau nggak percaya," ujar Ahmad.

Dia juga menjelaskan soal anggotanya yang memegang kayu dalam proses penangkapan. Menurutnya, hal itu dilakukan untuk mencegah gigitan dan menjaga jarak dari anjing. Dia menyebut tindakan anggotanya telah sesuai prosedur.

Anjing Mati Usai Ditangkap Satpol PP
Foto tangkapan layar.

"Tindakan kami tidak melanggar SOP," sebutnya.

Ahmad mengatakan anjing tersebut ditangkap untuk dipindah ke daratan. Anjing itu bakal diserahkan kembali kepada pemiliknya.

Dia mengatakan anjing lain yang dibawa dari Pulau Banyak, Aceh Singkil, telah diambil pemiliknya. Dia menyebut Satpol PP banyak menerima laporan dari masyarakat, Dinas Pariwisata, serta camat setempat soal keberadaan anjing di Pulau Banyak.

"Masyarakat udah risi itu, udah banyak lapor ke kami, Dinas Pariwisata, dan camat melapor juga. Makanya kita bawa ke Singkil supaya tidak berada di pulau lagi, yang menjadi tempat wisata," ujarnya.

"Saya juga keberatan kalau itu mati. Rencana kami itu dibawa ke Singkil, kemudian diserahkan lagi ke pemiliknya. Jadi tidak ada dibunuh, ngapain juga kita bunuh, binatang butuh hidup juga," lanjutnya. (*)