https://acehsatu.com/wp-content/uploads/fluentform/ff-8740b409234642c1f6cfafd8c0f9acfe-ff-WhatsApp-Image-2024-03-13-at-14.50.40.jpeg

Berita Lainnya

Hukum

Politik

bupati lapor mendikbudristek
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib./detik.com

ACEHSATU.COM | ACEH UTARA – Krisis anggaran Kabupaten Aceh Utara membuat pemerintah daerah itu hanya mengalokasikan tujuh bulan untuk gaji para pegawai honorer, kontak dan bakti murni di seluruh instansi dan kantor camat tahun 2021 ini.

Artinya, mereka hanya digaji sejak Januari hingga Juli 2021.

Data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Aceh Utara menunjukan 4.186 tenaga honorer di kabupaten itu.

Tenaga kontrak sebanyak 2.220 orang dan bakti murni sebanyak 1.966 orang. Sektor kesehatan paling banyak tenaga honorer ini.

Lalu, apakah mereka masih bekerja walau tanpa gaji?

Kepala Dinas Kesehatan, Kabupaten Aceh Utara, Amir Sarifuddin, dihubungi per telepon, Senin (18/10/2021) menyebutkan, seluruh tenaga honor dan bakti dibawah dinas itu masih bekerja. Termasuk mereka yang berada di Puskesmas.

“Mereka masih kerja sampai hari ini,” kata Amir.

Namun, untuk gaji, sambung Amir, dirinya masih mengusahakan uang jasa dari BPJS Kesehatan yang diberikan pada tenaga honor, kontrak atau bakti murni yang turut memberi pelayanan kesehatan di Puskesmas.

Bagaimana dengan Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM) Aceh Utara?

Sayangnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia Aceh Utara, Hadi Indra Wibawa dan Kepala Tata Usahanya, Jalaluddin tidak menjawab pesan yang dikirimkan hingga berita ini ditayangkan.

Bahkan telepon pun tidak diangkat.

Pegawai honorer bekerja tanpa gaji

Kepala Hubungan Masyarakat, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Hamdani, menyebutkan sekitar 60 persen lebih pegawai honor, bakti dan kontrak masih bekerja di Aceh Utara.

Mereka masuk kantor dan bekerja seperti biasanya walau tanpa gaji.

Lalu, apakah diberi uang transportasi atau uang lelah sebagai pengganti gaji?

Hamdani menyebutkan jika pun ada, uang tersebut kewenangan masing-masing kepala dinas secara sukarela.

“Artinya tidak ada keharusan. Karena sejak awal sudah kita sampaikan kemampuan keuangan daerah tahun ini hanya sampai tujuh bulan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, DPRD Aceh Utara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara hanya mengalokasikan anggaran gaji untuk tujuh bulan pada pegawai honorer, kontrak dan bakti di Kabupaten Aceh Utara.

Kebijakan itu diambil krisis anggaran yang terjadi di Aceh Utara sehingga tidak mampu membayar gaji secara penuh selama 12 bulan dalam satu tahun.