Aceh Status Provinsi Termiskin di Sumatera, DPRA Sorot Kinerja Pemerintah Aceh soal Ini

ACEHSATU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menyoroti kinerja Pemprov Aceh terkait pembangunan dan ekonomi 2020. DPRA menilai indikator ekonomi makro Aceh masih di bawah rata-rata nasional, terutama masalah kemiskinan. Hal itu disampaikan Pansus DPR Aceh dalam rapat paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh 2020. Rapat digelar di ruang sidang DPR Aceh di Jalan Teuku Daud Beureueh, Banda … Read more

ACEHSATU.COM – Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh (DPRA) menyoroti kinerja Pemprov Aceh terkait pembangunan dan ekonomi 2020. DPRA menilai indikator ekonomi makro Aceh masih di bawah rata-rata nasional, terutama masalah kemiskinan.

Hal itu disampaikan Pansus DPR Aceh dalam rapat paripurna Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh 2020. Rapat digelar di ruang sidang DPR Aceh di Jalan Teuku Daud Beureueh, Banda Aceh, Senin (7/6/2021).

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Aceh, Sulaiman, mengatakan ada empat rekomendasi dan catatan yang disampaikan ke Pemprov Aceh, yakni terkait kinerja ekonomi makro Aceh, pengelolaan keuangan Aceh, penyelenggaraan urusan pemerintahan berdasarkan SKPA serta pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan. Dia lalu menyampaikan poin-poin yang menjadi temuan tim Pansus.

Rapat di DPR Aceh, Senin (7/6) (Agus/detikcom)

Dia awalnya membeberkan kinerja pembangunan dan ekonomi makro Aceh tahun 2020. Sulaiman mengutip data Badan Pusat Statistik terkait angka kemiskinan pada 2019 dan 2020.

“Jumlah penduduk miskin pada Bulan Maret 2020 atau sebelum terjadi Pandemi COVID-19 di Aceh, yaitu sebanyak 814 ribu orang atau setara 14,99%, bertambah sebanyak 5.000 orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada Bulan September tahun 2019 yang jumlahnya 809 ribu orang atau setara 15,01%. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) pada tahun 2019 direncanakan target kemiskinan sebesar 14,43% namun yang terjadi angka kemiskinan Aceh meningkat menjadi 15,01%,” kata Sulaiman dalam rapat tersebut.

Sulaiman menyebut angka kemiskinan pada Maret 2020 bertambah menjadi 814 ribu orang atau 14,99%. Secara persentase, provinsi Aceh saat itu menduduki posisi kedua sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Dalam rilis terbaru BPS, kata Sulaiman, penduduk miskin di Aceh berjumlah 833 ribu atau 15,43% pada September 2020. Jumlah itu disebut naik dari periode yang sama tahun sebelumnya, yaitu 15,01% dan kembali menjadikan Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

Dia kemudian mengungkit Aceh yang mendapatkan dana Otsus sejak 2008. Dia menyayangkan Aceh kini berpredikat sebagai provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatera dan nomor 6 di Indonesia setelah Provinsi Gorontalo, Maluku, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, dan Papua.

“Fakta ini jelas sangat memalukan Aceh sebagai sebuah Provinsi dengan sumber daya anggaran yang begitu besar. Capaian buruk ini tentu tidak bisa dibiarkan untuk kemudian patut disebut sebagai akibat yang timbul dari buruknya tata kelola birokrasi pemerintah Aceh sehingga berujung pada buruk pula tata kelola penganggaran dan realisasinya,” ujarnya.

“Atas dasar temuan masalah ini, maka DPR Aceh meminta kepada saudara Gubernur Aceh perlu memperhatikan bagaimana tata kelola anggaran beserta segenap potensi daerah dikelola dengan efektif dan efisien sehingga berdampak pada pengurangan jumlah penduduk miskin di Aceh,” lanjut politikus Partai Aceh ini. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.