Aceh Alami Masalah Investasi dan Pembangunan Ekonomi Kawasan

Ada banyak permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat Aceh menyangkut dengan ketersediaan public good demi mendorong aktivitas ekonomi rakyat.

Oleh: Dr. Zainuddin, SE., M. Si

ACEHSATU.COM – Pembangunan ekonomi suatu kawasan harus dilakukan menyeluruh secara bertahap bila ingin mendapatkan hasil yang konkrit terhadap kemakmuran ekonomi rakyat.

Begitu pula dengan pembangunan suatu daerah otonomi, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota harus dilakukan menyeluruh secara bertahap dengan perencanaan yang matang agar berkelanjutan.

Bagaimana itu bisa terjadi? Maka sesungguhnya hal yang paling utama bagi pelaku pembangunan pertama-tama harus mengetahui permasalahan, maknanya harus ada daftar masalah terlebih dahulu baru kemudian dilakukan ikhtiar pemecahannya melalui pembangunan.

Dalam merencanakan suatu program pembangunan, baik fisik maupun non fisik semestinya menjawah permasalahan yang terjadi.

Oleh sebab itu seyogyanya mengetahui permasalahan (masalah) merupakan hal terpenting untuk melakukan suatu pembangunan, seperti contoh bila nyata-nyata ada permasalahan tentang tidak lancarnya arus transportasi karena jalan sempit, maka pemecahannya harus ada pembangunan perluasan jalan dan seterusnya dan seterusnya.

Kemudian, dalam pembangunan ekonomi sebenarnya harus diawali mengenali masalah dan memahaminya secara detail baru kemudian dilakukan analisis terhadap kemungkinan-kemungkinan cara pemecahan melalui pengukuran kekuatan yang sanggup untuk dilakukan secara bertahap dan berlanjut hingga tercapai sesuai dengan rencana semula.

Ada banyak permasalahan yang ada ditengah-tengah masyarakat Aceh menyangkut dengan ketersediaan public good demi mendorong aktivitas ekonomi rakyat.

Karena hakikatnya pemerintah tidak boleh masuk ke bisnis berorientasi profit tetapi sesungguhnya bertanggung jawab pada ketersediaan barang publik yang bisa menjawab permasalahan yang ada secara berkesinambungan.

Menurut saya Aceh harus dibagi kedalam empat kategori besar, yaitu pesisir, daratan pertanian dan peternakan, daratan perkebunan, dan perkotaan.

Berdasarkan empat kategori tersebut bisa dilakukan pencacahan permasalahan apa yang menyebabkan tersendat kegiatan ekonomi rakyat hingga tidak bisa lari dari garis kemiskinan atau yang menyebabkan sulit berkembang atau agar bisa aktivitas ekonomi melaju cepat dan lain sebagainya.

Mari kita melihat pada kategori pesisir, daerah pesisir umumnya bisa dikatakan aktivita ekonominya berhubungan dengan nelayan atau usaha tambak.

Dengan demikian, harus dimengerti permasalahan apa sesungguhnya terjadi di sana khususnya yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi dan pendukungnya.

Rumah tangga di pesisir biasanya ketersediaan air bersih tawar itu agak susah, maka jawabannya pemerintah harus membangun pipa air bersih atau sumur bor yang bisa diakses secara umum.

Perkampungan yang terlihat kumuh maka jawabannya pemerintah harus mengaturnya agar jangan kumuh, akses jalan umpamanya belum bagus.

Maka pemerintah harus membangun jalan, stasiun pengisi bahan bakar nelayan tidak ada maka jawabannya harus diadakan, produk ikan hanya dijual untuk konsumsi sehingga sangat jatuh harga saat tangkapan banyak.

Pemerintah harus melatih rumah tangga nelayan untuk bisa membuat produk olahan dari bahan baku ikan, dan begitu juga tentang masalah karakter orang–orang pesisir yang sedikit keras maka tugas pemerintah mensyiarkan agar berkarakter manusia yang diharapkan agama Islam, dan sebagainya dan sebagainya.

Selanjutnya, kategori daratan pertanian dan perternakan. Khusus pertanian kita definisikan sebagai pertanian sawah atau pertanian padi yang memiliki permasahan cukup kompleks menurut hemat penulis.

Bagaimana itu tidak terjadi karena selama ini area persawahan setia waktu berkurang akibat semaraknya penimbunan untuk pembangunan fisik seakan-akan persawahan itu tidak penting, begitu terlihat secara kasat mata.

Berkurangnya area sawah itu sendiri menimbulkan permasalahan yang amat pedih sebenarnya, karena area bercocok tanam untuk anggota keluarga petani semakin terhimpit dan bahkan tidak bisa lagi beraktivitas dikarenakan tidak tersedia lahan, dan belum lagi yang memang para petani kita sebenarnya tidak memiliki lahan melainkan yang bersangkutan hanya bertani pada lahan yang dimiliki orang lain bisa berupa bagi hasil atau menggadai.

Atas permasalahan ini sebenarnya dituntut bagi pemangku kepentingan wajib mencetak persawahan baru sebagai pengganti lahan yang dialih fungsi.

Masalah yang klasik juga ada di pertanian adalah sangat ketergantungan sama pemerintah semisal sering kita jumpai seperti masalah pupuk bersubsidi dan harga gabah yang belum memihak kepada petani.

Hendaknya pemerintah harus mencari cara yang lebih tepat terhadap permasalahan ini misalnya ada ide semacam dihidupkan koperasi petani setiap wilayah kemukiman (semacam distrik) untuk bisa bertindak sebagai distribusi pupuk bersubsidi dan juga yang lainnya serta penampung gabah sebagai perpanjangan tangan dari Bulog.

Sehingga, pertanian itu bisa dikelola secara manajemen usaha modern, maknanya para petani memiliki akses pasar yang lancar karena sudah tersedia wadah berupa koperasi perkemukiman dan sebenarnya lembaga adat itu bisa digerakkan sebagai motor ekonomi rakyat.

Kemudian, mengenai perternakan di Aceh terlihat masih bermasalah semua dalam hal manajemennya maupun sasaran yang ingin dicapai sepertinya tidak banyak yang diperbuat oleh pemerintah walaupun sesungguhnya memiliki lembaga yang mengurusi bidang tersebut (ntah saya yang tidak dapat informasi).

Sebagai contoh bahwa masih terlihat ternak-ternak rakyat masih berjalan seadanya saja, maka tidak mengherankan bahwa selalu ada versus diantara petani tanaman dengan pemilik hewan ternak itu sendiri.

Ya! mungkin sudah harus memiliki arah yang jelas tentang perternakan oleh pemangku kepentingan, dan bila ini digarap dengan serius bukan tidak mungkin ekonomi rakyat bisa bergerak lebih cepat kearah kemakmuran.

Selanjutnya, katagori perkotaan tentu yang banyak muncul permasalahan pada tata kelola pasar dan keindahan kota yang menjadi daya tarik harus diperhatikan, dan pengembangan kota yang memiliki nilai jual (maksudnya menjadi tujuan belanja) bagi masyarakat, baik dari dalam daerah maupun dari luar daerah agar roda perekonomian berputar.

Jadi sebuah kota yang baik memilki master plan pengembangan untuk jangka panjang dan harus hindari aktivitas berulang-ulang seperti memperbaiki taman itu-itu saja tanpa pengembangan, sehingga terbaca oleh masyarakat hanya bertujuan realisasi budget saja tidak peduli output.

Apalagi banyak lulusan perguruan tinggi di Aceh enggan pulang ke kampung halaman, maka idealnya mengatasi permasalahan penacari kerja (pengangguran) harus dijawab dengan diadakannya beberapa kawasan industri skala internasional agar lebih tercipta lapangan pekerjaan bagi rakyat, baik masyarakat terdidik maupun yang bukan.

Wilayah perkotaan biasanya harus menjadi pusat bisnis, maksud para pemangku kepentingan harus ekstra kerja keras untuk mencari investor yang mau ikut dalam pengembangan kota, tidak hanya terpaku pada dana DAU, DAK dan Bagi Hasil semata, karena bila tidak adanya  investasi yang masuk bakal tidak mungkin bersaing dengan kota-kota yang ada di luar sana.

Artinya memimpin sebuah kota harus bisa menjalin kerja sama dengan kota-kota yang lebih maju agar setidak-tidaknya bisa menjadi pilihan sebagai tempat pengembangan mereka selanjutnya semacam menanamkan modalnya. (*)

(Penulis Adalah Pengamat Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Serambi Mekah Aceh)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.