8.000 Hektar Lahan Pertanian Siap Dibagikan Pemerintah ke 4.000 Eks GAM

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – 8.000 Hektar Lahan Pertanian Siap Dibagikan Pemerintah ke 4.000 Eks GAM. Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemerdayaan terhadap ribuan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Komitmen tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui pembagian sekitar 8.000 hektar lahan pertanian ke 4.000 mantan pasukan gerakan tersebut. Hal itu disampaikan Staf Khusus sekaligus Jubir … Read more

ACEHSATU.COM | BANDA ACEH – 8.000 Hektar Lahan Pertanian Siap Dibagikan Pemerintah ke 4.000 Eks GAM.

Pemerintah berkomitmen untuk melakukan pemerdayaan terhadap ribuan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Komitmen tersebut salah satunya akan diwujudkan melalui pembagian sekitar 8.000 hektar lahan pertanian ke 4.000 mantan pasukan gerakan tersebut.

Hal itu disampaikan Staf Khusus sekaligus Jubir Kementerian ATR/BPN, Teuku Taufiqulhadi, Kamis (17/2/2022).

Teuku Taufiqulhadi mengatakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengalokasikan alokasi lahan seluas 8.000 hektare untuk diberikan kepada 4.000 mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Soal tanah mantan kombatan di Aceh tidak masalah sama sekali. Untuk 2022, pemerintah akan mengalokasikan lebih dari 8.000 hektare,” kata Teuku Taufiqulhadi di Banda Aceh, mengutip Antara.

Dijelaskan, lahan seluas 8.000 hektare tersebut rencananya dibagikan untuk 4.000 mantan kombatan, mantan tahanan politik dan narapidana politik (Tapol/Napol) serta masyarakat korban konflik Aceh. 

Pemerintah, kata Taufiqulhadi, selalu berkomitmen dengan kesepakatan yang telah dibuat dengan rakyat Aceh. Menurutnya, pembagian lahan oleh pemerintah terhadap eks kombatan akan direasasikan secepat mungkin. 

Untuk saat ini, Kementerian ATR/BPN sedang melakukan finasliasi data calon penerima lahan, sehingga tidak timbul persoalan kemudian hari.

“Menelusuri pihak penerima yang tepat agar tidak ada keragu-raguan dan protes dari berbagai pihak bahwa penerimanya tidak sesuai sasaran,” demikian Taufiqulhadi.

Sejauh ini Pemerintah Aceh melalui Badan Reintegrasi Aceh (BRA) telah melaksanakan sertifikasi lahan pertanian sekitar 3.575 hektare untuk eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Tapol/Napol dan korban konflik Aceh. 

Lahan pertanian seluas 3.575 hektare tersebut tersebar di beberapa wilayah yakni Kabupaten Aceh Utara, Aceh Timur dan Pidie Jaya, dan akan terus bertambah.

BRA juga telah menyurati Bupati/Wali Kota se Aceh untuk segera menyelesaikan poin-poin dalam MoU Helsinki tersebut, termasuk persoalan lahan pertanian dimaksud. (*)

AcehSatu Network
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit. Optio, neque qui velit. Magni dolorum quidem ipsam eligendi, totam, facilis laudantium cum accusamus ullam voluptatibus commodi numquam, error, est. Ea, consequatur.