ACEHSATU.COM | SIMELUE – Seorang pemuda asal Kabupaten Dairi Sumatera Utara dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Simeulue karena diduga memiliki dan menggunakan narkoba jenis sabu.
Penangkapan tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah warga di Desa Suka Karya Kecamatan Simeulue Timur, ada seorang pemuda yang menguasai dan menggunakan narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal Satuan Narkoba melakukan penyelidikan pada pukul 02:30 WIB dengan melakukan penggeledahan rumah yang turut disaksikan oleh aparat desa setempat.
Dalam penggeledahan tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan KK (21).
Pemuda tersebut merupakan warga Desa Bukit Lau Kesrik Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Demikian dikatakan Kapolres Simeulue AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simeulue IPDA JH. Sialagan, Selasa 21 Januari 2020.
Dari hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut, sambung Kasat Narkoba, berhasil diamankan barang bukti 2 (dua) paket sabu seberat 0,30 Gram, 1 (satu) Bong dengan tutup sudah dilobangi, 1 (satu) kaca pirek, 2 (dua) pipet yang sudah dibengkokkan, 1 (satu) pipet yang di runcingkan, dan 1 (satu) buah karet kompeng.
“Tersangka yang kita amankan seorang pemuda yang berinisial KK (21), yang berasal dari Desa Bukit Lau Kersik, Kecamatan Gunung Sitember, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumatra Utara.
kini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Simeulue guna penyelidikan lebih Lanjut,” tutup Kasat Narkoba.