ACEHSATU.COM | Meulaboh – 323 Bupati dan Walikota Sudah Ditangkap Terkait Korupsi, Bupati Ramli Undang Satgas Saber Pungli Pusat, Ada apa!.
Bupati Aceh Barat H Ramli MS mengundang Sekretaris Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli) Irjen Pol DR Agung Makbul ke Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol Agung Makbul di Meulaboh, Selasa malam kepada ANTARA mengatakan kehadiran dirinya ke Aceh Barat, guna memenuhi undangan Bupati Aceh Barat H Ramli MS.
“Saber pungli itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolkam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” kata Irjen Pol Agung Makbul.
Ia juga mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBMM) di Kabupaten Aceh Barat.
Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut, pelayanan publik di daerah tersebut akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, demikian Irjen Pol Agung Makbul.
323 bupati dan walikota Sudah ditangkap terkait korupsi Ungkap Satgas Saber Pungli
Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia Irjen Pol DR Agung Makbul mengatakan sebanyak 323 bupati/walikota di Indonesia hingga Mei 2022 telah ditangkap dan ditahan, terkait tindak pidana korupsi.
“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” kata Irjen Pol Agung Makbul di Meulaboh, Selasa malam.
Pernyataan ini ia sampaikan saat memenuhi undangan Bupati Aceh Barat H Ramli MS yang turut dihadiri oleh unsur Forkompimda dan pejabat daerah Aceh Barat, di pendapa bupati setempat di Meulaboh.
Agung Makbul mengatakan, begitu gencarnya pemerintah melakukan penegakan Undanag-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan gencar nya dilakukan Saber Pungli, namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung hukum akibat tindak pidana korupsi.
Ia juga mengatakan tindak pidana korupsi dan pungutan liar merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Guna mencegah adanya kepala daerah atau penyelenggara pemerintahan di Tanah Air terhindar dari praktik korupsi dan pungutan liar, Satgas Saber Pungli Pusat saat ini terus berupaya melakukan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Saber Pungli.
“Saber pungi itu pengendali dan penanggung jawabnya Menkopolhukam, sehingga atas undangan Bupati Aceh Barat dan seizin Menkopolkam, saya hadir ke Aceh Barat untuk memberikan edukasi dan sosialisasi di Aceh Barat,” kata Irjen Pol Agung Makbul.
Ia juga mengatakan, sosialisasi yang dilakukan pihaknya tersebut untuk menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBMM) di Kabupaten Aceh Barat.
Sehingga dengan adanya sosialisasi tersebut, pelayanan publik di daerah tersebut akan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku sesuai dengan harapan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, demikian Irjen Pol Agung Makbul.